Kodim 0427/WK Gandeng BNNK Berantas P4GN Di Way Kanan

WAY KANAN – Kodim 0427/Way Kanan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Way Kanan menggelar penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) semester II tahun 2025.

 

Dandim Letkol Arm Sigit Windarto dalam arahannya, menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang harus diberantas bersama.

 

“Bahaya narkoba sudah sangat nyata dan sebanding dengan ancaman laten seperti PKI. Saya tekankan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba, akan dikenakan sanksi tegas tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” tegasnya. Kamis, (25/9/2025).

 

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Way Kanan melalui Kasubbag Umum menyampaikan apresiasi atas sinergi dengan Kodim 0427/Way Kanan dalam upaya P4GN.

 

Ia memaparkan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang menempatkan Babinsa sebagai ujung tombak deteksi dini di wilayah.

 

Selain itu, pihaknya juga membuka layanan rehabilitasi, baik rawat jalan maupun rujukan ke fasilitas rehabilitasi di Provinsi Lampung.

 

Sebagai bentuk deteksi dini, sebanyak 12 anggota Kodim 0427/Way Kanan turut menjalani tes urine.

 

Langkah ini tentu menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan bersih narkoba di internal TNI.

 

Melalui kegiatan penyuluhan ini, Kodim 0427/Way Kanan meneguhkan komitmen untuk terus mendukung program pemerintah dan BNN dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Way Kanan. (Muslimin/Wp)