TULANG BAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) meraih prestasi nasional dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum [IRH] tahun 2025 dengan meraih predikat AA (Istimewa).
Hasil tersebut ditetapkan dalam Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-3.OT.03.01 Tahun 2025 tentang Penetapan Hasil Penilaian IRH pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, ditandatangani di Jakarta pada tanggal oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, pada (05/11/2025) lalu.
Bersama kabupaten lainnya di Provinsi, Lampung dengan score nilai 96,14 , Kabupaten Tubaba menjadi salah satu Kabupaten/Kota dengan tingkat implementasi reformasi hukum terbaik di Indonesia.
Penilaian IRH ini mencakup aspek regulasi, tata kelola layanan hukum, pemanfaatan teknologi informasi, hingga dukungan kelembagaan.
Hasil penilaian tersebut menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Tubaba dalam mengimplementasikan tata kelola hukum yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan hukum.
Kepala Bagian Hukum Setdakab Tubaba, Budi Sugiyanto menyatakan bahwa hasil penilaian ini merupakan pencapaian penting yang perlu diapresiasi dan dijaga serta selalu berkomitmen agar reformasi hukum di daerah berjalan efektif.
“Salah satu indikator penilaian adalah Pemerintah Kabupaten Tubaba melalui Bagian Hukum Setdakab mengelola dengan baik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang telah terintegrasi dengan JDIHN untuk melayani kebutuhan Produk Hukum Daerah dalam mewujudkan good governance,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (29/11/2025).
Lanjut Budi, pencapaian predikat AA–Istimewa pada IRH 2025 menjadi bukti keseriusan Kabupaten Tubaba dalam mewujudkan reformasi hukum berbasis transparansi, akuntabilitas, dan pemanfaatan teknologi informasi.
“Pemkab Tubaba berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu regulasi dan layanan hukum sebagai bagian dari pembangunan daerah yang lebih inklusif dan responsif,” Imbuhnya. (Jim)












