TUBABA  

Implementasikan Aksi Perubahan, Tubaba Wujudkan Pembayaran Gaji Berbasis Website

TULANG BAWANG BARAT – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) implementasi aksi perubahan, di Ruang Rapat Bupati, Lantai ll, Rabu (10/12/2025).

Bimtek tersebut mengangkat topik “Optimalisasi Pengelolaan Data Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis website terdesentralisasi ke perangkat daerah dalam rangka Penyetoran Perhitungan Pihak Ketiga (PFK) tepat waktu”.

Kegiatan dilakukan dalam rangka menindak lanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Kemendagri No. 050-5889 tahun 2021 tentang hasil verifikasi, validasi dan inventarisasi pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah dan Perbup Tubaba No 19 Tahun 2023 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah.

“Berdasarkan perubahan nomenklatur diatas sehingga Tupoksi tentang pengelolaan gaji telah dikembalikan ke masing-masing perangkat daerah,” Kata Kabid Perbendaharaan BKAD Tubaba, Tara Isabela.

Tara menjelaskan, tujuan Bimtek yakni agar terselenggaranya pemeliharaan data gaji dan komponennya yang akurat, up to Date dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kemudian, memudahkan penyediaan data dalam rangka pelaksanaan rekonsialisasi data dan penyetoran perhitungan pihak ketiga (PFK) Tepat Waktu.

Dan, meningkatkan kualitas dan kecepatan informasi terkait data gaji dan komponennya.

Serta, menciptakan SDM dalam hal ini bendahara pengeluaran/Juru bayar gaji yang lebih kompeten berdaya saing dan memiliki kinerja yang optimal, dalam rangka percepatan pengelolaan data gaji serta komponennya yang lebih efektif dan efisien;

Tara menuturkan, Kabupaten Tubaba merupakan satu-satunya kabupaten di provinsi Lampung yang menerapkan pengelolaan data gaji ASN berbasis website terdesentralisasi ke perangkat daerah dalam rangka penyetoran perhitungan fihak ketiga (pfk) tepat waktu.

Hal ini merupakan implementasi aksi perubahan Kabid Perbendaharaan BKAD Tubaba, Tara Isabela yang saat ini sedang mengikuti diklat pelatihan kepemimpinan administrator (PKA) angkatan II di BPSDM Provinsi Lampung.

Menurutnya, pengimplementasian aksi perubahan dapat diwujudkan karena mendapat dukungan penuh dari stakeholder internal yaitu bupati Tubaba, wakil bupati, Pj Sekda, dan semua perangkat daerah di kabupaten setempat.

Selain itu, mendapat dukungan penuh dan apresiasi juga dari stakeholder eksternal yaitu PT. TASPEN (PERSERO) cabang Lampung dan BPJS Kesehatan Cabang Metro dan BPJS Kesehatan Wilayah Tubaba

Sehingga, dengan adanya implementasi aksi perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan data gaji ASN secara tepat dan cepat sesuai ketentuan yang berlaku juga dalam rangka peningkatan pengelolaan keuangan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Sebagai salah satu bagian penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk mewujudkan smart city kabupaten Tubaba yang selaras dengan visi pembangunan kabupaten yaitu “ Sejahtera, Merata, Kreatif, Inovatif dan Maju,” pungkasnya. (Jim)