TANGGAMUS — Seorang ibu rumah tangga berinisial RK (43), warga Lingkungan Taman Putra, RT 22, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri pada Jumat, 30 Januari 2026.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian dada serta sejumlah luka sayatan dan sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Batin Mangunang, Kota Agung.
Sementara itu, terduga pelaku berinisial FJN juga mengalami luka pada tangan yang diduga terjadi saat perebutan pisau dengan korban.
Kapolsek Kota Agung, AKP Feriyantoni, menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan KDRT tersebut dengan mengamankan terduga pelaku.
“Korban langsung dievakuasi ke RSUD Batin Mangunang. Terduga pelaku juga sempat mendapat perawatan medis karena mengalami luka akibat perebutan pisau dengan korban,” ujar AKP Feriyantoni.
Peristiwa ini diketahui sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, terduga pelaku diamankan ke Polsek Kota Agung dalam kondisi terluka dan berdarah. Luka tersebut diduga terjadi saat insiden cekcok rumah tangga yang berujung pada perebutan senjata tajam. Pelaku kemudian sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Sekitar pukul 08.30 WIB, korban bersama keluarga tiba di RSUD Batin Mangunang dalam kondisi kritis dengan sejumlah luka sayatan di tubuhnya. Tim Instalasi Gawat Darurat (IGD) segera melakukan tindakan medis darurat.
Setelah melakukan perawatan terhadap terduga pelaku selesai, pihak dari kepolisian membawa yang bersangkutan beserta barang bukti berupa satu bilah pisau dan menyerahkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanggamus untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu Kapolsek juga menambahkan, sejumlah langkah penanganan telah dilakukan, antara lain olah tempat kejadian perkara (TKP), pengamanan terduga pelaku dan barang bukti, pendampingan terhadap korban bersama keluarga di rumah sakit, serta pengambilan keterangan dari saksi dan keluarga korban.
Dari hasil pengecekan di kediaman korban di Taman Putra, Kelurahan Kuripan, petugas menemukan bekas darah dan helai rambut yang diduga milik korban di ruang tamu.
Berdasarkan dari hasil keterangan awal, dugaan motif KDRT ini terkait persoalan kecemburuan terhadap nomor telepon tak dikenal, perselisihan mengenai angsuran bank yang belum dibayar selama tiga bulan, serta pertengkaran rumah tangga yang kerap disertai kata-kata kasar. Namun, keterangan terduga pelaku masih akan didalami lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan. Sementara itu, korban telah dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung.
“Korban RK telah menjalani operasi dan berdasarkan informasi terbaru, kondisinya kini stabil,” pungkas Kapolsek. (*)












