TANGGAMUS — Fokus dalam utama pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus kali ini tertuju pada Drs. Suhendar Zuber, M.Si. yang Usai di resmi menjabat sebagai Inspektur. Rabu (28/1/2026)
Suhendar juga langsung dihadapkan pada tuntutan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar segera mengusut tuntas dengan adanya dugaan penyimpangan anggaran Dana Korpri yang diperkirakan sekisar Rp50 juta per setiap bulannya.
Dalam Isu ini menjadi krusial dengan adanya potensi konflik internal untuk kepentingan dalam struktur organisasi. Ketua Korpri Kabupaten Tanggamus saat ini telah jabat langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. Suaidi, yang secara struktural merupakan atasan dari Inspektorat.
Dengan adanya Transparansi Anggaran, tidak adanya sebuah laporan serta pertanggungjawaban oleh (LPJ) yang dibuka secara transparan kepada seluruh anggota yang selama ini kerja bertahun-tahun.
Untuk Akumulasi Dana, potongan iuran itu sebesar Rp10.000 hingga sampai dengan Rp15.000 per ASN dalam waktu per bulan tidak dapat diprediksi maupun terkumpul puluhan juta rupiah, namun pemanfaatannya tidak jelas.
Independensi audit, keraguan ASN terhadap dengan keberanian Inspektorat untuk melakukan mengaudit bersama organisasi yang dipimpin langsung oleh pejabat tinggi (Sekda).
-Desakan Internal ASN Pada Pemerintah
Suherman, salah satu ASN yang vokal terkait dengan adanya isu ini, menyatakan bahwa audit Dana Korpri ini harus dilaksanakan secara menyeluruh dari hulu ke hilir, mulai dari mekanisme pemotongan hingga dengan distribusi dana.
“Ini uang ASN yang dipotong tiap bulan. Jika bersih, buka saja dengan hasil laporannya ke publik. Jangan sampai Inspektorat hanya berani bertindak ke Kelas bawah, tetapi inspektorat tumpul berhadapan dengan kelas elite birokrasi,” tegas Suherman pada Senin (26/1).
Struktur jabatan di lingkungan Pemkab Tanggamus menempatkan Inspektur dalam posisi dilematis. Sebagai pengawas internal, Suhendar Zuber dituntut menunjukkan profesionalisme untuk mengaudit dana yang dikelola di bawah naungan jabatan Sekda.
Hingga berita ini diturunkan, para ASN masih menunggu langkah konkret dari Inspektorat untuk mempublikasikan laporan keuangan tahunan Korpri guna menepis kecurigaan adanya zona nyaman bagi elite birokrasi dalam pengelolaan dana iuran tersebut. (*)












