WAY KANAN – Masyarakat Kabupaten Way Kanan dihebohkan dengan beredarnya informasi viral, 8 orang tahanan di rutan Polres Way Kanan melarikan diri alias kabur pada Minggu (22/02/2026) dini hari.
Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto.S.I.K, membenarkan kejadian kaburnya para tahanan tersebut.
Namum sangat disayangkan, Humas polres Way Kanan belum memberikan pernyataan resmi.
8 Orang tahanan yang kabur dari tahanan Polres Way Kanan adalah.
Insial ( K ). Pencurian tahanan reskrim
Inisial. (N). Penggelapan Tahanan Polsek Barat Datu.
Inisial.(J). Pencurian Polsek Blamban Umpu.
Inisial.( R ). Pencurian Polsek Blamban Umpu.
Inisial.( D) pencurian tahanan Reskrim.
Inisial. ( R). Narkoba, Tahanan Satresnarkoba.
Inisial.( S ). Pencurian tahanan Reskrim.
Inisial.( H ). Narkoba Tahanan Reskrim.
Diketahui Bidang Propam Polda Lampung telah menangani kasus kaburnya 8 tahanan tersebut, dan dalam proses pencarian.(Yoga)












