Satlantas Tanggamus Siapkan Kantong Parkir Truk Berat, Tekan Kecelakaan dan Urai Kemacetan Jam Sekolah

Tanggamus, Lampung – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus menyiapkan sejumlah kantong parkir bagi kendaraan angkutan barang bermuatan berat di sepanjang Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Tanggamus. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan yang kerap terjadi pada jam sibuk pagi hari.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Rudi Khisbiyantoro, mengatakan bahwa aktivitas lalu lintas pada pukul 06.00 hingga 08.00 WIB mengalami peningkatan signifikan, terutama karena tingginya mobilitas pelajar dan orang tua yang mengantar anak ke sekolah menggunakan sepeda motor.

“Pada jam-jam tersebut, ruas Jalan Lintas Barat dari Kecamatan Pugung hingga Semaka dipadati kendaraan roda dua yang didominasi pelajar dan warga yang mengantar anak sekolah. Kondisi ini membutuhkan pengaturan lalu lintas yang lebih optimal untuk mencegah kemacetan maupun kecelakaan,” ujar (Selasa, Juni 2026).

Rudi saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurutnya, Satlantas Polres Tanggamus menerapkan kebijakan pembatasan sementara kendaraan berat pada jam sekolah dengan memanfaatkan sejumlah kantong parkir yang telah disiapkan di beberapa titik strategis sepanjang Jalinbar.

Selain itu, personel Satlantas juga disiagakan setiap pagi di persimpangan dan lokasi rawan kepadatan guna memastikan arus kendaraan tetap lancar dan aman.

“Tujuan utama penyediaan kantong parkir ini adalah mengurai kepadatan lalu lintas serta mengantisipasi terjadinya kecelakaan, khususnya pada jam ketika aktivitas masyarakat dan pelajar sangat tinggi,” jelasnya.

-Tiga Kecamatan Jadi Titik Prioritas Pengawasan.

AKP Rudi mengungkapkan, terdapat tiga wilayah yang menjadi fokus pengawasan lalu lintas setiap pagi, yakni Kecamatan Talangpadang, Gisting, dan Kotaagung.

Ketiga kawasan tersebut memiliki tingkat aktivitas kendaraan yang tinggi karena banyak sekolah berada di sepanjang jalan nasional. Di sisi lain, kondisi jalan yang relatif sempit dan masih ditemukan sejumlah titik berlubang turut meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Jika kendaraan berat tetap melintas bersamaan dengan tingginya pergerakan sepeda motor pelajar, maka potensi kecelakaan akan meningkat. Karena itu, penerapan kantong parkir dan pengaturan jam operasional kendaraan berat menjadi langkah yang sangat penting,” tegasnya.

-Transportasi Umum Minim, Pelajar Jadi Pertimbangan Khusus.

Kasat Lantas juga mengakui bahwa jumlah pelajar SMP dan SMA yang menggunakan sepeda motor di Kabupaten Tanggamus masih cukup tinggi. Secara hukum, pengendara yang belum memenuhi syarat usia dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.

Namun, kondisi minimnya transportasi umum serta belum tersedianya layanan bus sekolah di sejumlah wilayah menjadi pertimbangan tersendiri bagi aparat kepolisian.

“Di Tanggamus belum tersedia angkutan umum maupun bus sekolah yang memadai. Karena itu, ada kebijakan khusus berupa toleransi terbatas bagi pelajar yang berkendara pada jam berangkat dan pulang sekolah. Namun di luar jam tersebut, pelanggaran tetap akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Rudi.

Kebijakan penyediaan kantong parkir kendaraan berat dan pengaturan lalu lintas pada jam sekolah diharapkan mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar, sekaligus menekan angka kecelakaan di ruas Jalan Lintas Barat yang menjadi jalur utama mobilitas masyarakat Tanggamus.(*)