TULANGBAWANG BARAT – Lambannya proses penyelesaian dokumen lingkungan PT Berkah Mana Tahan (BMT) di Tiyuh Suka Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), kini mendorong Komisi I DPRD Tubaba untuk turun langsung ke lapangan.
Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni, mengatakan pihaknya berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT BMT untuk melihat secara langsung kondisi perusahaan sekaligus memastikan sejauh mana kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut diambil setelah hingga kini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tubaba belum juga turun melakukan pengecekan sebagaimana sebelumnya telah disampaikan.
Menurut Yantoni, persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Terlebih, pihak PT BMT sendiri telah mengakui bahwa sejumlah dokumen persyaratan masih dalam proses perbaikan dan belum lengkap.
“PT BMT harus mengikuti peraturan yang ada,” tegas Yantoni saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/9/2026).
Ia juga mengingatkan DLH Tubaba agar menjalankan fungsi pengawasan secara serius dan tidak bermain-main dengan aturan.
“DLH jangan bermain-main dengan aturan,” tegasnya.
Rencana sidak Komisi I tersebut menjadi perhatian penting lantaran sebelumnya DLH Tubaba telah menyatakan akan melakukan kroscek terhadap PT BMT. Namun, sampai persoalan ini kembali menjadi sorotan, langkah pengecekan tersebut belum juga terealisasi.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Tubaba, Andi, sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya memang telah berkomunikasi dengan PT BMT terkait dokumen persyaratan.
Namun, masih terdapat beberapa dokumen yang belum lengkap.
“Masih berproses,” kata Andi.
Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai lamanya proses pemenuhan dokumen perusahaan. Sebab, di satu sisi administrasi disebut masih berproses, sementara di sisi lain aktivitas pabrik tapioka PT BMT tetap berjalan.
Tim legal PT BMT, Paulus, sebelumnya juga mengakui bahwa perusahaan tengah melakukan perbaikan sejumlah dokumen teknis. Ia menyebut pihaknya pernah mengajukan dokumen kepada DLH Tubaba melalui Bidang Tata Lingkungan, tetapi masih ada persyaratan yang harus direvisi.
Paulus juga membenarkan bahwa aktivitas pabrik tetap berjalan di tengah proses administrasi tersebut.
Kondisi inilah yang kini hendak dipastikan langsung oleh Komisi I DPRD Tubaba melalui sidak ke lokasi.
Komisi I tidak ingin persoalan tersebut hanya berhenti pada pernyataan bahwa dokumen masih “berproses”. DPRD ingin mengetahui secara langsung kondisi perusahaan, kelengkapan dokumen, serta langkah pengawasan yang telah dilakukan oleh instansi terkait.
Dengan demikian, sidak Komisi I nantinya diharapkan dapat membuka secara terang persoalan yang selama ini masih menyisakan tanda tanya, termasuk apa saja dokumen yang belum lengkap, sudah sejauh mana prosesnya, serta bagaimana status aktivitas PT BMT selama proses pemenuhan persyaratan tersebut berlangsung.
Sebab, jika proses administrasi terus berlarut tanpa kejelasan, sementara kegiatan perusahaan tetap berjalan, pengawasan pemerintah daerah patut dipertanyakan.
Kini, perhatian tertuju pada langkah Komisi I DPRD Tubaba. Sidak tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memastikan bahwa aturan tidak hanya tertulis di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan terhadap seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Tubaba. (Jim)












