Tanggamus Lampung— Antrean kendaraan yang mengular hingga memakan badan jalan saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU menjadi perhatian serius Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan. Karena itu, Kapolres memerintahkan jajarannya untuk memastikan kehadiran personel di setiap SPBU yang mengalami antrean panjang.
Rahmad menegaskan, personel yang ditempatkan tidak boleh sekadar hadir, tetapi harus memiliki kemampuan mengatur dan mengurai kepadatan lalu lintas.
“Saat ini kan antrean di SPBU masih terjadi, jadi saya minta di setiap SPBU di Tanggamus harus selalu standby anggota polisi yang pandai dalam menanggulangi kemacetan. Jangan asal tunjuk anggota di situ, karena kalau tidak pandai mengurai kemacetan, nanti malah akan memperparah kondisi arus lalu lintas kendaraan di jalan,” tegas Rahmad, Kamis (3/9/2026).
Menurutnya, antrean kendaraan yang menggunakan sisi kanan dan kiri badan jalan harus segera ditangani agar tidak menghambat pengguna jalan lainnya.
Instruksi serupa diberikan kepada personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk meningkatkan pengamanan pada jam-jam sibuk, terutama pagi hari.
Personel diminta hadir di persimpangan yang ramai, kawasan sekolah, pusat keramaian, serta sejumlah lokasi yang telah dipetakan sebagai zona rawan kecelakaan lalu lintas.
“Setiap persimpangan yang ramai lalu lalang kendaraan saat jam sibuk, utamanya di pagi hari, saya minta anggota Satlantas selalu ada di sana. Kalian saya minta membantu masyarakat mengatur lalu lintas supaya lancar terkendali dan membantu menyeberangkan anak-anak yang akan berangkat ke sekolah,” ujarnya.
Selain itu persoalan lalu lintas, Kapolres Tanggamus juga memberikan perhatian serius terhadap pengawasan internal di lingkungan kepolisian.
Ia meminta fungsi pengawasan dan pengendalian (waskat/wasdal), termasuk para Kasat dan Kapolsek, tidak lengah dalam memantau perilaku serta kedisiplinan personel.
Rahmad secara tegas mengingatkan seluruh anggota agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), maupun berbagai bentuk pelanggaran dan penyimpangan lainnya.
“Jangan sekali-kali, apalagi main di dalamnya jaringan narkoba. Jangan juga KDRT dan pelanggaran-pelanggaran maupun penyimpangan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap anggota harus dilakukan secara berkelanjutan. Pimpinan satuan tidak boleh baru turun tangan setelah pelanggaran terjadi.
Para pejabat utama dan pimpinan satuan juga diminta aktif memberikan arahan dan mengingatkan anggota agar tetap menjalankan tugas sesuai aturan.
Sementara itu, Wakapolres Tanggamus Kompol Fredy Aprisa Putra, S.H., M.H., meminta seluruh Kabag, Kasat, Kasubbag, dan Kasi meningkatkan pengawasan terhadap personel, termasuk anggota yang bertugas di Polsek jajaran.
Menurutnya, pimpinan harus mengetahui sejak dini apabila terdapat anggota yang mulai menunjukkan gejala indisipliner.
Ia mencontohkan anggota yang kerap terlambat mengikuti apel harus segera dipanggil dan dicari tahu penyebabnya melalui pendekatan persuasif.
“Dicek kalau memang ada salah satu anggota kita yang selalu telat apel dan sebagainya, itu jadi perhatian. Dipanggil, diajak konsultasi, sharing ada apa dan sebagainya,” kata Fredy.
Ia menilai pembinaan sejak dini merupakan langkah penting untuk mencegah persoalan kecil berkembang menjadi pelanggaran yang lebih serius.
Pimpinan, lanjutnya, tidak boleh membiarkan personel berjalan tanpa pengawasan dan pembinaan.
“Jangan sampai kita lepas, karena kalau kita lepas nanti malah tambah jauh, timbulnya nanti pelanggaran,” pungkasnya.
Penekanan tersebut menjadi bagian dari upaya jajaran Polres Tanggamus untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat disiplin dan pengawasan internal, sehingga kehadiran polisi tidak hanya terlihat, tetapi benar-benar mampu memberikan rasa aman serta menyelesaikan persoalan di lapangan. (*)












