KotaAgung Barat — Camat Kotaagung Barat, Sarief,Hidayat Bangsawan menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola kecamatan dengan memprioritaskan peningkatan sumber daya manusia (SDM), kebersihan lingkungan, serta pembangunan yang berlandaskan kearifan lokal masyarakat.
Sarief mengatakan, langkah awal yang akan dilakukan setelah mulai menjalankan tugas sebagai camat adalah mengunjungi seluruh wilayah di Kecamatan Kotaagung Barat. Menurutnya, pendekatan tersebut penting untuk memahami kondisi masyarakat sekaligus membangun komunikasi dengan para kepala pekon.
“Yang pertama saya harus menyambangi dulu seluruh yang ada di Kotaagung Barat,” ujar Sarief dalam wawancara. Jurnalis Media Rakata Kamis,(3/9/2026).
Ia menilai Kotaagung Barat memiliki kekayaan kearifan lokal yang masih terjaga. Oleh karena itu, pembangunan pekon ke depan perlu mengangkat dan mempertahankan nilai-nilai lokal yang telah hidup di tengah masyarakat.
“Dari situ saya ingin membangun pekon dengan konsep kearifan lokal. Artinya, bagaimana caranya harus berkolaborasi dengan para kepala pekon,” katanya.
Sarief menegaskan bahwa kolaborasi dengan kepala pekon merupakan salah satu kunci dalam pelaksanaan program pembangunan. Ia juga berencana membangun komunikasi terlebih dahulu dengan seluruh kepala pekon sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Terkait visi dan misi, Sarief menyatakan akan menyelaraskan program di tingkat kecamatan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tanggamus, khususnya di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati.
“Kalau visi dan misi, tidak ada lain, saya bersinergi dengan visi-misi Pak Bupati. Saya harus bersinergi dengan visi-misi Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati,” tegasnya.
Menurut Sarief, pemerintah kecamatan merupakan bagian dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, setiap kebijakan dan program yang akan dilaksanakan harus memiliki dasar hukum serta mengikuti ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut juga disampaikannya ketika ditanya mengenai kemungkinan mendorong program pendidikan kesetaraan Paket C secara gratis bagi masyarakat.
Sarief mengatakan, pihak kecamatan akan menindaklanjuti program tersebut apabila terdapat kebijakan, peraturan, landasan hukum, atau surat resmi dari pemerintah daerah yang menjadi dasar pelaksanaannya.
“Kalau ada aturan, landasan, ataupun suratnya, pasti kami tindak lanjuti dari kecamatan. Kita harus membaca dulu aturannya, landasannya seperti apa,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menetapkan kebijakan tanpa dasar yang jelas.
Memprioritaskan Pembenahan Internal Kecamatan
Untuk program awal, Sarief menyebut pembenahan internal kecamatan sebagai prioritas. Dua aspek yang secara khusus menjadi perhatian adalah penataan SDM dan kebersihan lingkungan kantor kecamatan.
“Program awal yaitu yang pertama saya harus menata dulu kecamatannya. Harus menata dulu dari SDM-nya, kemudian dari aspek kebersihannya di kecamatan,” ujarnya.
Menurutnya, pembenahan tersebut merupakan fondasi sebelum berbagai program lainnya dilaksanakan. Ia ingin memastikan aparatur memiliki kedisiplinan dan mampu menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sarief juga menekankan pentingnya seluruh jajaran mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Yang jelas itu satu yang penting, ikuti aturan sesuai dengan ketetapan Bupati. Yang kedua, disiplin,” tegasnya.
Kotaagung Barat Bukan Wilayah Asing
Sarief juga menyampaikan kedekatan emosionalnya dengan wilayah Kotaagung Barat. Ia menyebut memiliki hubungan keluarga dengan daerah tersebut dan memahami karakter masyarakat setempat.
“Kotaagung Barat ini kampung saya. Saya asli. Nenek saya asli dari Kota Pulau Benawang,” ungkapnya.
Latar belakang tersebut, menurut Sarief, menjadi modal penting dalam membangun komunikasi dengan masyarakat. Ia menyatakan akan berupaya turun langsung dan berinteraksi dengan warga.
Sebelum menjabat sebagai Camat Kotaagung Barat, Sarief memiliki pengalaman kedinasan di Dinas Pariwisata. Ia merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan ke-23.
Dengan pengalaman tersebut, Sarief menyatakan siap menjalankan amanah sebagai camat dengan mengedepankan kepatuhan terhadap aturan, kedisiplinan, kolaborasi, serta sinergi dengan pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa pembangunan Kecamatan Kotaagung Barat ke depan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan SDM dan pelestarian nilai-nilai lokal yang menjadi identitas masyarakat.
“Ikuti aturan sesuai dengan ketetapan Bupati. Yang kedua, disiplin,” tegas Sarief. (*)












