TUBABA  

KOMISI I DESAK CENTRAL INTAN UJI PADI WARGA, YANTONI: BICARA KEMANUSIAAN

TULANGBAWANG BARAT-Komisi I DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) meminta CV Central Intan segera membuktikan secara ilmiah dugaan dampak aliran air pabrik terhadap hasil pertanian warga Tiyuh Jaya Murni, Kecamatan Gunung Agung.

Kesimpulan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Tubaba bersama pihak CV Central Intan, Jumat (11/9/2026).

Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni, mengatakan dalam rapat disepakati bahwa pihak perusahaan akan melakukan pengujian laboratorium terhadap hasil padi milik warga yang diduga terdampak.

“Kesimpulan rapat, CV Central Intan akan menguji laboratorium hasil padi warga yang diduga tercemar,” ujar Yantoni saat dikonfirmasi wartawan usai RDP, Jumat (11/9/2026).

Menurut Yantoni, langkah pengujian tersebut penting untuk memperoleh kepastian berdasarkan hasil laboratorium, bukan sekadar berdasarkan klaim maupun dugaan dari masing-masing pihak.

Namun, Yantoni menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak semata-mata harus dilihat dari sisi teknis. Ia meminta perusahaan juga mempertimbangkan kondisi masyarakat yang merasa terdampak.

“Pada prinsipnya kami saat ini masih mengetuk pintu hati CV Central Intan untuk bicara soal kemanusiaan kepada masyarakat yang terdampak aliran air pabrik tersebut,” tegasnya.

Ia mengatakan DPRD masih memberikan ruang kepada perusahaan dan masyarakat untuk mencari penyelesaian secara baik-baik.

Sembari menunggu hasil pengujian laboratorium, Komisi I juga akan menjadwalkan rapat lanjutan untuk membahas perkembangan persoalan tersebut.

“Sembari menunggu rapat lanjutan yang segera kami jadwalkan,” kata Yantoni.

Yantoni menegaskan DPRD belum mengambil kesimpulan mengenai siapa yang benar dan siapa yang salah dalam persoalan tersebut. Menurutnya, seluruh pihak masih harus menunggu bukti dan hasil pengujian.

“Kita belum bicara siapa salah siapa benar,” ujarnya.

Kendati demikian, ia memberikan peringatan bahwa Komisi I tidak akan tinggal diam apabila persoalan masyarakat tidak mendapat perhatian serius.

“Akan tetapi jika perusahaan terus bergerak tanpa ada rasa kemanusiaan terhadap warga, kami Komisi I akan bertindak,” tegas Yantoni.

Pernyataan tersebut menandai sikap DPRD Tubaba yang memilih membuka ruang penyelesaian terlebih dahulu, sembari mendorong adanya pembuktian secara ilmiah.

Sebelumnya, warga mengeluhkan saluran air yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan dan mengarah ke area persawahan. Warga meminta saluran tersebut ditutup atau dialihkan agar tidak masuk ke lahan pertanian mereka, bahkan mengancam melakukan aksi demonstrasi jika tidak ditemukan titik temu.

Di sisi lain, pihak CV Central Intan membantah bahwa air yang keluar dari perusahaan merupakan limbah yang mencemari sawah warga. Humas Intan Grup, Haru, juga menegaskan perusahaan siap bertanggung jawab apabila nantinya terbukti persoalan tersebut bersumber dari aktivitas pabrik.

Dengan adanya kesepakatan pengujian laboratorium terhadap hasil padi warga, persoalan dugaan pencemaran kini memasuki tahap pembuktian. Hasil pengujian tersebut diharapkan menjadi dasar objektif bagi DPRD, perusahaan dan masyarakat dalam menentukan langkah selanjutnya. (Jim)