TUBABA  

Sudirwan Tegaskan Komisi II Kawal Penetrasi Pasar, Dorong Warga Manfaatkan Program Pemerintah

TULANGBAWANG BARAT — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Sudirwan, mendorong masyarakat memanfaatkan kegiatan penetrasi pasar yang berlangsung di Kecamatan Lambu Kibang, Rabu (9/9/2026).

Sudirwan menegaskan, Komisi II DPRD Tubaba memiliki peran dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap program pemerintah, khususnya kebijakan yang berkaitan dengan perekonomian dan kepentingan masyarakat.

Karena itu, kegiatan penetrasi pasar menjadi salah satu program yang mendapat perhatian Komisi II karena manfaatnya bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Komisi II tentunya memiliki fungsi pengawasan dan akan terus mendorong program pemerintah yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Penetrasi pasar ini salah satunya,” ujar Sudirwan.

Menurutnya, penetrasi pasar tidak hanya dipandang sebagai kegiatan menjual kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Lebih dari itu, program tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat dan membantu mengendalikan harga kebutuhan pokok.

Sudirwan mengatakan, Komisi II akan terus melihat sejauh mana program-program pemerintah di bidang ekonomi benar-benar memberikan dampak kepada masyarakat.

“Kami akan terus mengawasi dan mendorong agar program seperti ini tepat sasaran. Jangan sampai program yang sudah baik justru tidak dimanfaatkan masyarakat,” katanya.

Ia pun mengajak masyarakat Kecamatan Lambu Kibang untuk memanfaatkan penetrasi pasar tersebut sesuai kebutuhan.

Menurut Sudirwan, antusiasme masyarakat menjadi salah satu indikator bahwa program seperti penetrasi pasar memang dibutuhkan, terutama ketika harga sejumlah kebutuhan pokok mengalami perubahan di pasaran.

“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini. Kalau ada kebutuhan yang bisa diperoleh dengan harga lebih terjangkau, tentu ini harus dimanfaatkan,” ujarnya.

Sudirwan berharap pemerintah daerah dapat terus menghadirkan program serupa di wilayah lain di Tubaba. Sementara Komisi II, kata dia, akan menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan program pemerintah tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan demikian, keberadaan DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi dan penganggaran, tetapi juga memastikan program pemerintah yang menyangkut kepentingan ekonomi masyarakat berjalan dan memberikan manfaat secara nyata. (Jim)