
TULANGBAWANG BARAT-Penghasilan Tetap (Siltap) para aparatur tiyuh di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengalami penurunan.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (PMDT) Tubaba, Sofyan Nur, penurunan gaji aparatur tiyuh tersebut terjadi dikarenakan Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten setempat mengalami penurunan.
“Akibat recofusing anggaran, Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Tubaba menurun. Sementara, 10% Alokasi Dana Desa (ADD) bersumber dari DAU. Ketika ADD berkurang, secara otomatis Penghasilan tetap (Siltap) para aparatur tiyuh yang notabenenya berasal dari ADD juga menurun,” kata Sofyan saat dikonfirmasi wartawan diruangnya. Rabu (24/03/2021).
Sofyan menuturkan, penurunan gaji tersebut hanya dialami oleh kepala suku (RK) dan Kepala Urusan (Kaur). Sementara untuk gaji kepalo tiyuh dan sekretaris tidak mengalami penurunan.
“Penurunan gaji tersebut tidak berlaku kepada kepalo tiyuh dan juru tulis tiyuh. Dikarenakan, jumlah kaur dan RK lebih banyak dari kepalo dan carik,” tuturnya.
Mantan Kabag Hukum ini menjelaskan, penurunan gaji aparatur tiyuh tidak hanya terjadi di Kabupaten Tubaba saja. Melainkan juga di kabupaten lain se-Provinsi Lampung.
“Ya bukan hanya di Kabupaten Tubaba. Kabupaten tetangga juga mengalaminya. Seperti, Kabupaten Lampung Utara, Lampung Tengah dan kabupaten lainnya,” ungkapnya. (Deb/Jim)












