BANDAR LAMPUNG-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperketat sejumlah pintu masuk yang berbatasan dengan daerah lain untuk mengantisipasi adanya persebaran Covid-19 selama hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
“Beberapa kabupaten hari ini ada peningkatan kasus Covid-19 cukup tajam tidak lain karena kehadiran masyarakat dari luar, dan kami akan perketat kembali pengawasan ini,” ujar Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dalam Rakor Lintas Sektoral 2021, di Ruang Rapat Utama Mapolda Lampung, Rabu (21/4/2021).
Ia mengatakan Lampung sebagai pintu gerbang Sumatera akan melakukan pengamanan ekstra menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah.
“Jangan sampai adanya mudik menimbulkan darurat kesehatan dan menjadi persoalan baru, kami akan lakukan langkah-langkah ekstra untuk mengamankan menjelang hari raya,” ujarnya.
Menurut Arinal, pengetatan pintu masuk menuju Provinsi Lampung akan dilakukan dengan tetap berkoordinasi bersama stakeholder terkait serta bupati ataupun wali kota terkait.
“Untuk pengendalian kiami akan rapatkan untuk membentuk kebijakan khusus sesuai perintah Kapolri,” tukasnya.
Dikatakan Arinal, upaya untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19, pada masa hari libur keagamaan, Pemerintah memberlakukan pengendalian mobilitas masyarakat.
Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No: 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Oleh karena itu, lanjut Gubernur Arinal, dirinya bersama Kapolda Lampung akan menindaklanjuti arahan Kapolri, yang lebih substansial bersama ASDP, Kabupaten Lampung Selatan, Way Kanan, dan Mesuji yang merupakan pintu-pintu masuk untuk bagaimana melakukan pengendalian.
“Nanti kita akan tentukan rapat kebijakan khusus yang merupakan hilirisasi dari perintah Kapolri,” pungkasnya. (*/ayu)












