TULANGBAWANG BARAT-Bantuan dana untuk partai politik (Parpol) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) telah siap disalurkan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tubaba, Marwazi mengatakan, dana hibah tersebut sudah bisa cairkan, apabila masing-masing Parpol yang memiliki perwakilan di DPRD Tubaba telah menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Parpol boleh mengajukan proses pencairan dana hibah, dengan catatan telah menyelesaikan kewajiban mereka dalam pemeriksaan LHP tahun 2020,” ujar Marwazi saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, Kamis (20/5/2021).
Marwazi menjelaskan, dana yang disiapkan Pemkab Tubaba untuk 8 Parpol yang memiliki perwakilan kursi di DPRD Tubaba sebanyak Rp382 juta.
Menurutnya, barometer pembagian dana tersebut yakni, dengan perhitungan perolehan suara. Dengan rincian, satu suara dihitung dengan nilai Rp2.300. Kedelapan Parpol tersebut yakni, PDI-P, Demokrat, dan Nasdem, Perindo, Gerindra, PKB, Hanura dan PAN.
Ditambahkan Marwazi, berdasarkan data yang diperoleh KPU Tubaba, total akumulasi 8 Parpol ini mencapai jumlah 139.784 suara.
“Suara terbanyak adalah, PDI-P dengan jumlah suara 34. 377. Sementara, suara terkecil yakni, PKB sejumlah 9011 suara,” pungkasnya. (Deb/Jim)












