Polsek Padang Cermin Tangkap Dua Tersangka Curas

PESAWARAN-Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Cermin, Polres Pesawaran berhasil mengamankan dua tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas).

“Petugas berhasil menangkap, dua tersangka Curas yakni US (47), warga Desa Kotajawa Kecamatan Punduh Pidada dan RI (43), warga Desa Bangunrejo Kecamatan Punduh Pidada,” jelas Kapolsek Padang Cermin, AKP Darwin mewakili Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo, Sabtu (29/5/2021).

Dikatakannya, kedua tersangka diamankan, karena diduga melakukan Curas terhadap korban Mario Ledesman (25), warga Kelurahan Batu Putu, Kecamatan Telukbetung Barat, Kota Bandar Lampung, Senin (3/5/2021) silam.

Diungkapkan AKP Darwin, dugaan Curas itu dilakukan oleh tiga tersangka (satu buron) di jalan Desa Bangun Rejo Kecamatan Punduh Pidada, dengan menghadang dan menghentikan korban yang mengendarai sepeda motor dengan menodongkan senjata berbentuk pistol ke arah kepala dan pisau ke leher korban.

“Para tersangka, mengambil paksa tas yang berisi uang tunai Rp7.960.000, dan tiga unit handphone milik korban,” ujar AKP Darwin.

Kemudian, lanjutnya, setelah berhasil diselamatkan warga desa setempat, korban yang ditaksir mengalami kerugian Rp15 juta melaporkan aksi Curas ke Mapolsek Padang Cermin.

“Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Padang Cermin,” pungkas AKP Darwin.(Ndr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *