Pembina TKBM dan APBMI Sepakat Tarif Upah Buruh Sesuai Aturan

BANDAR LAMPUNG-Akihrnya tuntutan para buruh Bongkar Muat Pelabuhan Panjang, akan tarif upah buruh disetujui oleh Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) sesuai dengan aturan. Persetujuan kesepahaman bersama akan kenaikan tarif bongkar muat di pelabuhan Panjang ini menyusul setelah adanya rapat -rapat bersama para pembina tenaga kerja bongkar muat.

“Kesepahaman akan tarif ini hasil dari APBMI rapat dengan anggota yakni para PBM (Perusahaan Bongkar Muat) dan semua kembali kepada kesepakatan awal antara APBMI dengan Koperasi TKBM. Serta menyetujui pembayaran satu pintu melalui Koperasi TKBM,” ujar Wakil Ketua ABMI Pelabuhan Panjang, Umar Jailani, dalam rapat bersama para pembina yakni KSOP Pelabuhan Panjang, GM Pelindo, jajaran Koperasi TKBM serta dihadiri oleh Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandar Lampung di ruang rapat kantor KSOP Pelabuhan Panjang, Kamis (17/6/2021).

Menurutnya, Kesimpulan kesepakatan antara APBMI dan Koperasi TKBM bisa patuhi para PBM dalam kesepakatan tersebut. Namun, teknis atau cara, setiap amprah buruh melalui rekening koprasi TKBM. Disinggung, apakah ada sanksi bagi PBM yang melanggar kesepakatan tersebut ? “Ya hal ini bukan soal melanggar atau enggaknya asal dia sudah mematuhi aturan yang sudah ada, cuman itu tadi kadang-kadang yang jadi masalah itu kebersamaannya, tapi kami berusaha bagaimana caranya agar ini dipatuhi sesuai dengan aturan KM-35,” jelas Umar.

Di tempat yang sama Ketua Koperasi TKBM Panjang, Agus Sujatma Surnada meminta kepada seluruh pembina, untuk memanggil asosiasi perusahaan. Karena, kunci adanya perang ini adalah akibat dari tidak konsekwennya pemilik barang yang membayarkan tidak sesuai aturan per item pekerjaan, mana yang murah itu yang diberikan pekerjaan, akibatnya mencoreng nama atoritas Pelabuhan. “Perusahaan harus konsekwen, PBM juga menempatkan upah yang sebenarnya, akibat tidak konsekwen dengan tarif itulah terjadi perang tarif dan dampaknya kepada buruh TKBM,” terangnya.

Namun demikian, terus mantan anggota DPRD Bandar Lampung ini, Koperasi TKBM mengucap Alhamdulillah jika hasil rapat dengan para pembina, APBMI dan jajaran koperasi sudah ada kesimpulan bahwa mereka akan mentaati dan mengikuti kesepakatan-kesepakatan antara APBMI dengan Koperasi TKBM.
“Namun saya harapkan ke depan segera kita menggodok kenaikan UMP kenaikan ini juga tentunya untuk anggota TKBM yang mungkin tidak lama lagi koperasi bersama APBMI duduk bersama untuk berbicara kenaikan upah tersebut. Nah penegasan, diharapkan semua PBM menaati aturan dan bagi yang tidak patuh akan kesepakatan ini maka pekerjaan tidak akan dilayani,” tegasnya.

Sementara, Ketua DPC Khusus F-SPTI Pelabuhan Panjang, Ghojali mengatakan, pihaknya agak sedikit lega dengan kesepakatan tersebut. Namun, hal tersebut terbuka tapi belum terang benderang. “Keinginan kami pembayaran itu semua ada di koperasi, bukan lagi ada pembayaran di bawah tangan, apalagi ada penekanan di bawah koordinator Pimpinan Unit Kerja (PUK) semua satu pintu di koperasi TKBM Panjang. Maksudnya ABMI tidak lagi urusi managemen koperasi atau managemen supervisi, serahkan semua pada koperasi,” ungkapnya.

“Kami sudah lama nahan diri diam dan sabar, kalau kami menjerit, langit mungkin akan dengar, APBMi harus berikan ketegasan kepada PBM,” tandasnya.

Di lain sisi GM Pelindo Pelabuhan Panjang Adi Sugiri, mengatakan bahwa soal tuntutan tarif ini sudah terjadi titik temu, maka diharapkan konsisten, sehingga nama Pelabuhan Panjang dengan status clas utama setelah Pelabuhan Tanjung Priuk, akan baik di mata pelayaran internasional.

“Jangan sampai isu buruh ini jadi konsumsi publik, tercoreng nama pelabuhan kalau sampai mencuat, saat ini bagaimana meningkatkan kinerja, Pelabuhan Panjang adalah pelabuhan percontohan, kita sudah tidak ada lagi oembayaran tunai, tapi semua sudah lewat rekening, dengan demikian kita bisa saling awasi soal pungli dan premanisme, sehingga pelabuhan jadi kondusif,” pungkasnya.(ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *