LAMPUNG UTARA-Mendapat laporan dari Korban pencurian uang dan tabung gas, Reskrim Polsek Abung Selatan langsung bergerak untuk menyergap pelaku pecurian di kandang ayam milik warga di dusun Lebak Kelapa desa Bandar Kagungan Raya kecamatan Abung Selatan kabupaten Lampung Utara.
Diketahui, pelaku pencurian tersebut berjumlah dua orang, dimana salah satu dari pelaku, berinisial DN (24) warga desa Jagang kecamatan Blambangan Pagar berhasil di ringkus pihak Polsek Abung Selatan saat pelaku sedang berada di tempat penyimpanan barang curiannya berupa tabung gas 12 Kg, pada Selasa (13/07/2021) pagi sekira pukul 09.00 Wib.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono yang diwakili oleh Kapolsek Abung Selatan, AKP Suryadinata mengatakan bilamana penyergapan terhadap pelaku tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 363 KUHP tersebut dilakukan jajarannya setelah menerima laporan dari korban.
AKP Suryadinata kemudian memaparkan kronologis penangkapan terhadap pelaku pencurian, dimana penyergapan terhadap pelaku DN dilakukan ketika dirinya sedang berada dilokasi tempat menyimpan tabung gas ukuran 12 kg dari hasil curiannya.
“Anggota kami sudah melalukan pengintaian di lokasi yang diduga sebagai tempat penyimpanan tabung gas tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta batang bukti berupa tabung gas 12 Kg yang saat itu masih di simpan oleh pelaku. Kemudian pelaku beserta barang buktinya kini telah di amankan di Markas Polsek Abung Selatan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Abung Selatan ini. Selasa (13/07/2021).
AKP Suryadinata kemudian menjelaskan bilamana penangkapan terhadap pelaku DN berdasarkan laporan korban yang tertuang dalam LP/290/B/ VII/2021/SPK/SEK ABUNG SELATAN/RES LU/POLDA LAMPUNG tanggal 09 Juli 2021.
“Untuk tempat kejadian peristiwa (TKP) tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku, terjadi di kandang ayam potong di Dusun Lebak Kelapa, Desa Bandar Kagungan Raya, Abung Selatan, Lampung Utara. Barang bukti yang diamankan bersama tersanga berupa 1 buah tabung gas 12 Kg berwarna biru. Modus operandi pelaku melancarkan aksinya, terjadi pada Selasa (06/07/2021) lalu sekira pukul 02.00 Wib,” terangnya.
Disebutkan oleh AKP Suryadinata bila pelaku yang berjumlah dua orang itu masuk ke kandang ayam potong dengan cara melompati pagar dan masuk ke dalam kandang ayam milik korban, lalu pelaku mengambil 3 buah tabung gas dengan ukuran 12 Kg sebanyak 1 buah dan ukuran 3 kg sebanyak 2 buah yang di gunakan pemilik sebagai penghangat kandang ayam potong milik korban.
“Selain itu kedua pelaku juga berhasil mencuri uang dalam tas milik korban sejumlah Rp. 2.200.000,” terang AKP Suryadinata. (*)












