
MESUJI – Langkah antisipasi penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang semakin menggila di Kabupaten Mesuji, Kecamatan Tanjung Raya menutup pintu masuk kantor Kecamatan untuk masyarakat umum.Namun Pelayanan tetap berjalan seperti biasa dengan menjaga jarak melalui jendela – jendela pelayanan yang sudah disiapkan pihak kecamatan.
“Pelayananan tetap berjalan seperti biasa namun melalui jendela – jendela yang sudah kita siapkan.Selain staf kecamatan, untuk sementara masyarakat dilarang masuk agar bisa sama-sama menjaga dari paparan Covid-19,” jelas Camat Taniung Raya, Komang Sutiaka saat ditemui di depan halaman kantornya, Senin (2/8/2021).
Komang mengaku meski demikian pelayanan berjalan seperti biasa sebab pelayanan untuk masyarakat tidak bisa dihentikan.
“Kita hindari dulu ngobrol diruangan, apalagi ruangan AC jadi sering kita bertemu di luar ruangan seperti ini,” ungkapnya.
Dia mengimbau kepada masyrakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, selain itu masyarakat yang merasa badannya kurang sehat untuk mengenali gejala yang dirasakan, serta segera periksakan diri untuk dilakukan Swab dan hindari kontak dengan masyarakat serta lakukan Isolasi mandiri (Isoman).
Pihaknya juga saat ini sedang mensosialisasikan PPKM Mikro terkait adanya kegiatan yang di larang oleh Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang akan diberlakukan mulai tangal 3 Agustus ini.Bagi desa yang memiliki pasar agar segera membuat Pos Covid-19 untuk melaksanakan prokes ketat dengan melibatkan aparat desa, Satgas Covid-19, Babinsa/Babinkamtibmas Pol-PP serta pihak pasar.
“Mulai tanggal 3 Agustus sementara kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti hajatan untuk ditunda lebih dahulu dan yang akan melakukan pernikahan silahkan dilaksanakan di KUA dengan prokes dan jumlah orang maksimal 15 orang,” pungkasnya. (Mis)












