LAMPUNG BARAT-Meskipun ditengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar), tetap melaksanakan pengibaran bendera merah putih peringatan HUT RI ke-76.
Kepala Bagian (Kabag) Tapem dan Otda Kabupaten Lambar, Domi Nofalisa mengatakan, pelaksanaan pengibaran bendera HUT RI ke-76 dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan.
Namun, kata Domi, selain pelaksanaan berbeda dengan tahun sebelumnya, pengibaran bendera tahun ini dilaksanakan dengan sederhana.
“Pengibaran bendera merah putih, yang berbeda tahun ini yaitu, menggunakan pasukan 17 dan 8, mengikuti pelaksanaan di Istana Negara. Kalau tahun lalu, hanya tiga pengibar bendera, dan tidak ada pasukan lengkap,” kata Domi, Rabu (11/8/2021).
Dijelaskannya, jumlah peserta terbatas hanya 100 orang dari unsur Forkopimda, dan pejabat Pemda agar dalam pelaksanaannya bisa menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat.
“Kalau sebelum pandemi, jumlah peserta 500 lebih, dan dilaksanakan di lapangan. Tapi, tahun ini karena jumlah peserta hanya 100 orang, maka pelaksanaan pengibaran bendera merah putih digelar di lapangan halaman kantor bupati,” tukasnya.
Ditambahkan Domi, saat pelaksanaan akan disiapkan tim medis yang berjaga disekitar lokasi sekaligus melakukan cek suhu terhadap semua peserta, dan menyiapkan tempat mencuci tangan serta hand sanitizer.
“Intinya tahun ini, pelaksanaan pengibaran bendera merah putih HUT RI ke-76, menerapkan Prokes Covid-19 secara ketat,” pungkasnya.(Ronal)












