
LAMPUNG UTARA – Terduga pelaku pencurian sapi jenis limosin, AS (28) warga dusun Trimodadi Tua desa Kemalo Abung kecamatan Abung Selatan kabupaten Lampung Utara pada Minggu (22/8/2021) berhasil diamankan oleh tim Serigala Utara Polsek Abung Selatan yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Abung Selatan Aipda Nikmat Abadi.
Terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 KUHPidana, AS (28) berhasil di ringkus tim Reskrim Polsek Abung Selatan di tempat persembunyiannya di kelurahan Pegantungan Jombang Wetan kota Cilegon provinsi Banten, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B-590/ XII/2020/SPK SEK KAI SEL/RES LAMUT/POLDA LAMPUNG, Tanggal 24 Desember 2020.
“Pelaku terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas, karena saat itu pelaku melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri. Pelaku merupakan DPO perkara Pasal 363 KUHPidana dan terhadap pelaku dilakukan tindakan tegas terukur,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Abung Selatan, Aipda Nikmat Abadi. Selasa (24/8/2021).
Berkenaan dengan hal tersebut, Kapolres Lampung Utara yang diwakili oleh Kapolsek Abung Selatan AKP Suryadinata menjelaskan kronologis kejadian sebelumnya, dimana saat itu, pada Rabu (14/10/2020) lalu, pihaknya mendapat laporan dari pihak korban, Sarjono Bin Gatimin (51) warga dusun Trimodadi Tua desa Kemalo Abung kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara.
“Saat itu diduga pelaku sebanyak 2 orang dan menuju belakang rumah korban kemudian membuka pintu kandang dan mengambil sapi jenis limosin milik korban yang berada di dalam kandang tersebut.
Kemudian, lanjut Kapolsek, menurut dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kedua pelaku menuntun sapi hasil curian tersebut sejauh 2 kilometer dan langsung menaikan sapi curian ke dalam kendaraan roda empat jenis truk guna dibawa untuk di jual.
“Berdasarkan dari hasil keterangan para saksi saat itu, pada perkara sebelumnya telah mengamankan salah seorang pelaku AT, warga dusun Trimodadi Tua desa Kemalo Abung kecamatan Abung Selatan berikut barang bukti berupa 1 (satu) ekor sapi betina warna cokelat jenis limosin.1 (satu) unit mobil Truck Isuzu ELF, warna Putih, Tahun 2011, Nomor Polisi BE 9690 Q atas nama Suhardi,” ungkap Kapolsek Abung Selatan AKP Suryadinata. (ica/dra)












