
BANDAR LAMPUNG-Komisi III DPRD Bandar Lmpung mengimbau Inspektur untuk segera mengaudit internal Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pasalnya, bukan tidak menutup kemungkinan ada indikasi penyalahgunaan anggaran.
Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Dedi Yuginta menegaskan, pihaknya sudah melakukan hearing bersama DLH, dan terungkapkan jika petugas kebersihan tidak tercover asuransi Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
“Kalau asuransi itu, di covernya jika gaji mereka setara dengan upah minimum regional (UMR), dan gaji mereka hanya Rp 2 juta, makanya tidak tercover asuransi,” ujar Dedi Yuginta, Rabu (08/06/2022).
Oleh karena itu, terus politisi PDI-Perjuangan ini, pihaknya kedepan akan memanggil Kepala UPT kebersihan.
“Kami juga berharap, agar DLH tidak melakukan evaluasi petugas kebersihan. Apalagi sampai ada pemecatan, karena akan timbul polemik lagi,” ujarnya.
Nah terkait tuntutan para petugas kebersihan saat demo, yang meminta DLH dilakukan audit, pihaknya berharap kepada Inpektorat segera turun dan melakukan audit.
“Bisa saja Inspektorat dan BPK mengaudit karena itu memang ranah mereka, kalau DPRD hanya pengawasan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala DLH Bandar Lampung, Riana Afriana mengatakan, akan mengevaluasi kinerja pekerja kebersihan. Rencana evaluasi ini disampaikan Kepala DLH, Riana Afriana didampingi Kabid Pengawasan, Cik Ali Ayub, usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Bandar Lampung, Senin (06/06/2022) lalu.
“Kita akan evaluasi. Kalau memang tidak benar, mau tidak mau (evaluasi). Masak kita pake duri dalam daging. Kita akan evaluasi kinerjanya,” ujarnya, yang diamini Cik Ali.
Disinggung, soal tunggakan gaji para petugas kebersihan, Riana menegaskan, semua tunggakan gaji sudah dibayar lunas.
“Semua tunggakan gaji, sudah dibayar lunas pada 31 Mei 2022,” tegasnya. (ron)












