DPRD Minta BPBD dan RSUD A Dadi Tjokrodipo Batalkan Rekrutmen Honorer

BANDAR LAMPUNG-DPRD Kota Bandar Lampung merekomendasikan, perekrutan honorer baru yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan RSUD A Dadi Tjokrodipo dihentikan.

Pasalnya, di dua instansi tersebut total ada 30 orang menjadi tenaga honorer baru yang dipekerjakan. Dimana 28 ada di BPBD dan 2 orang lainnya di RSUD A Dadi Tjokrodipo.

Akan tetapi, DPRD menilai perekrutan honorer baru tersebut, untuk saat ini belum tepat. Karena, kondisi keuangan Pemkot belum stabil untuk gaji honorer.

“Kami merekomendasikan, untuk tidak membagikan SK yang belum berikan. Dan, yang sudah dibagikan agar dibatalkan,” ujar pimpinan hearing lintas komisi yakni Komisi I, II dan Komisi IV yang dipimpin Wakil Ketua Komisi lV Febriani Fiska, di ruang rapat lobby DPRD setempat, Senin (13/06/2022).

Dia mengatakan, kondisi keuangan Pemkot Bandar Lampung belum stabil. Contohnya, kata dia, tenaga honorer yang dari Mei hingga saat ini belum dibayarkan, dan belum lagi untuk RT dan Kaling juga belum terbayarkan masih terhutang.

“Kami takutnya, akan membebani keuangan Pemkot lagi. Jadi sebaiknya perekrutan dibatalkan. Kalaupun, masuk dalam anggaran perubahan, sebaiknya dialihkan saja. Karena, tenaga honorer di OPD lainya banyak, mengapa tidak memperdayakan saja tenaga honor yang sudah ada,” ungkap Febriani.

Selain itu, jelasnya, pemerintah pusat juga berencana meniadakan tenaga honorer pada November tahun depan.

Menurutnya, perekrutan pegawai honorer yang baru itu, DPRD tidak mengetahui. Sehingga pihaknya meminta Badan Keuangan Daerah (BKD) berkoordinasi pada mereka yang telah menerima SK.

“Ya rekomendasi DPRD dari komisi l, ll dan lV untuk menghentikan perekrutan dan menarik kembali SK yang telah diterbitkan,” ucap dia.

Menurutnya, jika BKD tidak menjalankan rekomendasi tersebut, maka disaat mereka membutuhkan anggaran di APBD perubahan untuk membayar tenaga honorer tersebut pihaknya tidak akan menetujui.

“Karenakan sudah dirapatkan lintas komisi, bahwa kita minta untuk dihentikan. Karena keungan pemkot belum stabil dan di OPD lainnya masih banyak tenaga honorer yang bisa dimanfaatkan,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung Herliwaty mengatakan, dari 30 honorer yang direkrut sebanyak 20 orang telah menerima SK sementara sisanya masih ditahan.

“Kita perlu ketemu OPD nya lagi untuk berkoordinasi. Saya hanya menunggu, jika OPD mengusulkan untuk membatalkan perekrutan maka akan kami buat surat pencabutannya,” kata Herliawati.

Sebelum melakukan penambahan tenaga honorer, kata Herliwaty, pihaknya telah memastikan kemampuan pembayaran gaji ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan disanggupi dibayar, sehingga dilakukan rekrutmen.

“Penambahan honorer itu, dilakukan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan pegawai di BPBD dan RS A Dadi Tjokrodipo,” timpalnya.

Sementara, Kepala BPBD Bandar Lampung, Syamsul Rahman mengaku, penambahan tenaga honorer disebabkan adanya penambahan OPD baru yaitu, Pemadam Kebakaran, sehingga mengusulkan untuk menambah tenaga honorer. (Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *