Dipimpin Busroni, KUA-PPAS APBD-P Tubaba Tahun 2022 Ditandatangani

TULANGBAWANG BARAT-Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P tahun 2022 resmi ditandatangani.

Penandatanganan KUA-PPAS APBD-P tahun 2022, dilaksanakan dalam paripurna DPRD Tubaba, Kamis (11/08/2022).

Pada sidang rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Busroni dengan turut dihadiri pula Penjabat (Pj) Bupati Zaidirina, Ketua DPRD Ponco Nugroho, Wakil Ketua II DPRD Joko Kuncoro, serta sejumlah anggota dan tamu undangan lainnya.

Dalam Laporan Badan Anggaran (Banang) DPRD yang dibacakan oleh Khairul Amin (Fraksi Partai Perindo).
Bahwa setelah melalui proses pembahasan, diperoleh hasil terhadap KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2022 yaitu, Pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum pembahasan Rp46.323.278.812,00 setelah pembahasan Rp55.868.943.931,62, Pendapatan Transfer sebelum pembahasan Rp88,645.995.872,00 setelah pembahasan Rp839.358.420,639,00. lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebelum pembahasan Rp0 setelah pembahasan Rp5.553.362.141,00. Jumlah Pendapatan sebelum pembahasan Rp864.969.274.680,00 setelah pembahasan Rp900.790.726.711,62.

“Kemudian Belanja, Belanja Operasi dan Modal sebelum pembahasan Rp707.474.338.651,00 setelah pembahasan Rp750.198.511.581,07. Belanja Tidak Terduga sebelum pembahasan Rp.9.000.000.000,00 setelah pembahasan Rp1.500.000.000,00. Belanja Transfer sebelum pembahasan Rp141.051.980.200,00 setelah pembahasan Rp144.162.674.274,00. Jumlah Belanja setelah Pembahasan Rp883.879.697.496,07. Surplus / (Defisit) Rp35.979.092.245,07,” ujarnya.

Adapun jumlah pembiayaan setelah pembahasan Rp24.039.540.217.45. jumlah Pengeluaran Pembiayaan setelah pembahasan Rp40.950.679.443.00. Pembiayaan Netto Rp (16.991.039.215,55). Sisa Lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp0,00.

“Kesimpulan berdasarkan hasil pembahasan terhadap KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dapat disimpulkan Pendapatan Rp900.790.726.711,62. Belanja Rp883.879.687.496,07. Surplus/ (Defisit) Rp16.911.039.215,55. Penerimaan Pembiayaan Rp24.039.640.217,45. Pengeluaraan Pembiayaan Rp40.950.679,443,00. Pembiayaan Netto Rp16.911.039.215,55. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp0,00,” jelasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Zaidirina, mengatakan, bahwa sesuai dengan kesepakatan bersama, eksekutif dan legislatif, bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga pada tahapan evaluasi.

“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS t2022 ini, akan menjadi dasar dalam hal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang akan disampaikan dalam waktu dekat,” pungkasnya. (Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *