Anggaran Rehabilitasi Kantor Dinas PUPR Tubaba Rp1,219 Miliar

TULANGBAWANG BARAT-Tahun ini, kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) direhabilitasi.

Menurut Kepala Dinas PUPR Tubaba, Iwan Mursalin melalui Kabid Cipta Karya, Restu, bahwa rehabilitasi kantor menggunakan APBD tahun 2022 sebesar Rp1,219 miliar.

“Rehabilitasi kantor Dinas PUPR tersebut, dilakukan oleh CV Karya Agung Perdana dengan nomor kontrak 600/20/Kontrak/DPUPR/TUBABA/VI/2022, dengan jangka waktu 150 hari kalender terhitung sejak tanggal kontrak 22 Juni 2022,” jelas Restu saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/08/2022).

Dikatakannya, pekerjaan rehabilitasi yang dilakukan yakni, pengecatan gedung maupun pagar, pemasangan Aluminium Composite Panel (ACP), pemasangan Grass Block halaman kantor atau tempat parkir, dan rehab lainnya.

“Rehabilitasi kantor Dinas PUPR dilakukan, karena kondisi sarana prasarananya sudah layak. Jadi, tujuan
rehabilitasi agar lebih tertata rapi, dan indah dipandang mata. Sehingga, diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan serta kinerja para pegawai dalam membangun dan melayani masyarakat,” ujarnya.

Restu juga mengingatkan, agar pihak rekanan dapat bekerja secara profesional dan sesuai pada rencana, memperhatikan keselamatan kerja, dan juga mengedepankan mutu atau kualitas pekerjaan.

“Kita berharap, pekerjaan rehabilitasi kantor Dinas PUPR Tubaba dapat selesai tepat waktu, dan berjalan lancar, serta memperoleh hasil yang maksimal,” pungkasnya. (Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *