
TULANGBAWANG BARAT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat, mengalokasikan 5,2 persen anggaran dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk penyaluran tiga bantuan.
Pengalokasian bantuan tersebut, dalam rangka mengantisipasi inflasi yang berimbas dari kenaikan harga BBM.
Selain itu, kebijakan tersebut menindaklanjuti Instruksi Pemerintah Pusat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 134/2022 yang mewajibkan Pemda untuk menyalurkan minimal 2 persen anggaran dari DTU untuk menangani inflasi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), melalui Kabid Perencanaan Anggaran Daerah,
Indra Achmady mengatakan, ketiga bantuan tersebut, yakni unsur bantuan sosial berupa program Mantra Rp2,3 miliar, dan Beasiswa 30 mahasiswa Tunas Garuda Rp1 miliar selama setahun.
Kemudian, unsur lapangan kerja berupa program Tulangbawang Barat (Tubaba) Cerdas senilai Rp2,6 miliar untuk gaji tenaga pengajar yang direkrut pada pelaksanaan program tersebut.
“Alokasi itu diinstruksikan oleh Pemerintah Pusat sebagai upaya antisipasi dampak inflasi karena kenaikan harga BBM maupun bahan-bahan pokok. Untuk itu, Pemkab diminta untuk merefocusing atau menganggarkan minimal 2 persen dari DTU, yang mana 2 persen itu dihitung dari besaran anggaran DTU selama 3 bulan terakhir yaitu Oktober, November, dan Desember,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan diruangnya, Selasa (13/09/2022).
Indra menjelaskan, berdasar hitungan, untuk Kabupaten Tubaba jika mengalokasikan 2 persen DTU 3 bulan terakhir, maka didapat angka Rp2,3 miliar. Namun angka tersebut bukan kewajiban, melainkan hanya angka minimal.
“Jadi boleh lebih dari dua persen, saat ini Tubaba malah mengalokasikan sekitar hampir Rp6 miliar atau 5,2 persen untuk menangani inflasi. Diketahui, ada empat unsur yang menjadi sasaran dalam refocusing atau alokasi anggaran yang diinstruksikan dari Pusat yaitu, unsur bantuan sosial, subsidi transportasi, pembukaan lapangan kerja, dan jaring pengaman sosial. Dari keempat unsur itu, diserahkan kepada Pemkab untuk fokus pada unsur yang mana melihat situasi kondisi,” kata dia.
Untuk penyaluran, masih kata Indra, tentu dilaksanakan dalam tahun ini, atau tepatnya setelah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 melalui Dinas terkait.
“Mudah-mudahan, semua berjalan sebagaimana mestinya. Mohon doa dan dukungan teman-teman,” pungkasnya. (Jim)












