
TULANGBAWANG BARAT-Masyarakat Marga Buai Bulan, Kecamatan Tulangbawang Udik Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melaporkan oknum anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berinisial JB ke polisi.
Oknum anggota DPRD Kabupaten Lampura tersebut, dilaporkan atas dugaan pengancaman pembunuhan terhadap masyarakat Marga Buai Bulan, yang beredar melalui video singkat. Terkait persoalan tapal batas, antara Tiyuh Karta Tanjung Selamat, dan tanah adat Sungkai Bungamayang, Kabupaten Lampura.
Pelaporan tersebut, dilakukan langsung oleh masyarakat Marga Buai Bulan melalui kuasa hukum Ivin Aidiyan & Partners ke Mapolres Tubaba, dengan Nomor : LP/B/379/lX/2022/SPKT/PolresTubaba/PoldaLampung.
“Kami melaporkan, bahwa ada suatu keresahan masyarakat Marga Buai Bulan. Atas video tindak pidana pengancaman pembunuhan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Lampura berinisial JB. Poin utamanya, pasal pengancaman dan pasal Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” ujar salah satu kuasa hukum masyarakat Marga Buai Bulan, Umar Usman kepada wartawan, usai melakukan pelaporan, di halaman Mapolres Tubaba, Selasa (20/09/2022).
Ditempat yang sama, Kapolres Tubaba, AKBP Sunhot P Silalahi meminta masyarakat untuk mempercayai polisi dalam menangani kasus dugaan pengancaman pembunuhan tersebut.
Ia juga mengimbau, masyarakat untuk tidak terprovokasi atas video yang beredar tersebut.
AKBP Sunhot juga berjanji akan segera menindaklanjuti perkara tersebut dengan serius.
“Langkah kita, adalah menindaklanjuti laporan tersebut, mempelajari dan melakukan penyelidikan. Dan jika ditemukan cukup bukti akan dilanjutkan ketingkat penyidikan,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Pokdarkamtibmas Tubaba, Herman Artha yang berharap situasi tetap kondusif, dan menyerahkan permasalah dugaan pengancaman pembunuhan kepada aparat penegak hukum.
Herman Artha juga menyampaikan apresiasi, kepada masyarakat Marga Buai Bulan yang telah menyampaikan laporan kepada kepolisian.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tubaba, Iptu Dailami mengatakan, untuk langkah awal, akan mengundang para saksi untung dimintai keterangan yakni, beberapa masyarakat Marga Buai Bulan yang mengetahui tentang video oknum anggota DPRD itu.
Kemudian, lanjutnya, memanggil oknum anggota DPRD berinisial JB untuk dimintai klarifikasi terlebih dahulu.
“Kita tidak bisa melakukan pemeriksaan, sebelum unsur-unsur dua alat bukti terpenuhi. Apakah video tersebut, sengaja disebarluaskan oleh yang bersangkutan melalui sosial media (Medsos). Dan, apakah sudah ada orang yang terpengaruh dengan video itu. Makanya, kita pelajari dulu,” tukasnya.
Sedangkan, anggota DPRD Lampura berinisial JB saat ingin dikonfirmasi oleh wartawan Media Rakata melalui ponselnya nomor 08137382xxxx, terkait dugaan pengancaman pembunuhan itu, sampai berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan. (Jim)












