
TULANGBAWANG BARAT-Oknum anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura), berinisial JB tidak memenuhi undangan klarifikasi Satreskrim Polres Tulangbawang Barat (Tubaba).
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, Satreskrim Polres Tubaba menjadwalkan undangan klarifikasi terhadap oknum anggota DPRD dari Partai Demokrat itu, Jumat (14/10/2022).
Namun, JB dikabarkan sedang berada diluar kota (Jakarta, red), sehingga tidak bisa memenuhi undangan klarifikasi tersebut.
“Hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir, dengan alasan masih dinas luar,” ujar Kasubsipenmas Sihumas Polres Tubaba, Aipda Maramis kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tubaba, Iptu Dailami mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan kembali undangan klarifikasi kepada JB.
Namun, ia belum bisa memastikan kapan jadwal undangan klarifikasi tersebut.
“Ini sifatnya masih undangan, jadi tidak ada konsekuensi hukumnya. Kalau sudah panggilan, masih tidak hadir, baru kita jemput paksa. Namun, kita akan jadwalkan ulang. Untuk waktunya, akan saya tanya ke Kanit Tipidter terlebih dahulu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum anggota DPRD Kabupaten Lampura berinisial JB, dilaporkan masyarakat Marga Buai Bulan ke Polres Tubaba melalui Kuasa Hukum Ivin Aidiyan & Partners ke Mapolres Tubaba, dengan Nomor : LP/B/379/lX/2022/SPKT/PolresTubaba/Polda Lampung, Selasa, (20/9/2022) lalu.
JB dilaporkan atas dugaan pengancaman pembunuhan terhadap masyarakat Marga Buai Bulan, yang beredar melalui video singkat. Terkait persoalan tapal batas, antara Tiyuh Karta Tanjung Selamat, dan tanah adat Sungkai Bungamayang, Kabupaten Lampura. (Jim)












