
TULANGBAWANG BARAT-Bawaslu Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), melantik 27 orang sebagai Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kecamatan.
Pelantikan tersebut, dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan pengawasan Pemilu dan Pemilukada tahun 2024 mendatang.
Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Tubaba dan dihadiri unsur Forkopimda tersebut dilaksanakan, di Berugo Cottage Komplek Islamic Center Kecamatan Tulangbawang Tengah, Jumat (28/10/2022).
Ketua Bawaslu Tubaba, Midiyan Dahlan mengingat kepada para Panwaslu yang baru saja dilantik untuk bekerja tanpa mengenal waktu.
“Mulai hari ini para Panwaslu kecamatan sudah terhitung bekerja. Kerja kalian dalam proses pengawasan terhadap tahapan Pemilu dan Pemilukada tanpa mengenal hari libur. Tidak ada hari minggu. Kapanpun waktunya, harus siap siaga,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Midiyan, dalam melaksanakan tugas, Panwaslu kecamatan tidak dibekali senjata, melainkan diberikan Alat Kelengkapan Pengawasan (AKP). Untuk bekerja maksimal.
“Untuk itu,Panwaslu harus menjalin komunikasi intens dengan stakeholder tingkat kecamatan, seperti kecamatan dan Polsek,” kata dia.
Sementara itu, Kapolres Tubaba, AKBP Sunhot P. Silalahi menyebut, Panwaslu Kecamatan merupakan pintu gerbang dalam hal pelaporan jika ada pelanggaran pada pelaksanaan tahapan Pemilu.
“Panwaslu mesti paham regulasi. Selain itu, Panwaslu juga harus dapat berkolaborasi dan berkoordinasi dengan baik bersama sejumlah pihak terkait lainnya termasuk bersama Polres dan Kejaksaan,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Pj Bupati Tubaba, Zaidirina Wardoyo melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Untung Budiono menerangkan, bahwa Panwaslu Kecamatan adalah Panitia yang dibentuk Bawaslu Kabupaten yang berjumlah 3 orang setiap Kecamatan dan bersifat ad hoc, posisi Panwaslu Kecamatan merupakan garda terdepan dalam pengawasan Pemilu di wilayahnya.
“Panwaslu kecamatan harus bisa menjaga integritas, dapat bekerja dengan profesional dan berintegritas, jangan menganggap ini hanya pekerjaan sampingan, Panwaslu harus dapat benar-benar mengawal dan mengawasi setiap tahapan-tahapan pada Pemilu guna memastikan pelaksanaan Pemilu dapat berlangsung secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil,” pungkasnya. (Jim)












