RDKK Fiktif, I Made Wiratama : Selama Tidak Melebihi Dua Hektar Tidak Apa-Apa

LAMPUNG UTARA – Dengan adanya statemen dari Korluh Kecamatan Kotabumi tentang RDKK yang tidak sesuai luas lahan dalam pengajuan pupuk bersubsidi oleh anggota kelompok tani Kabid Penyuluh, I Made Wiratama, sepanjang tersedia pupuk di Kios tersebut untuk anggota yang lain tidak apa – apa, saat di temui di ruangan kerjanya, Senin (02/06/2025).

Menurut made, selama mereka tidak melebihi pengajuan luas lahan yang sudah ditentukan 2 hektar untuk setiap anggota kelompok tani tidak ada masalah. Tapi untuk semuanya bukan Penyuluh yang menentukan, karena data awal adalah hasil musyawarah kelompok, mereka yang menyusun ada admin yang menginput datanya dan ada sistem.

“Saya kira semua sudah sesuai dengan apa yang di sarankan pemerintah dan kalau melebihi di tolak sistem maka tidak akan keluar,” ucapnya.

Saat ditanya terkait pengajuan RDKK yang tidak sesuai luas lahan, Ia mengatakan, “bilapun ada saya mau liat dulu di usulan RDKK datanya seperti itu tidak, karena saya tidak pernah melihat seperti itu, kalau kita menghimbau sesuai yang di usulkan,” katanya.

Saat di singgung masalah tekanan Distributor terhadap kios tentang pengambilan pupuk, ia mengatakan
Itu di sebabkan banyak faktor, serta kondisi keuangan petani itu sendiri.

“Banyak petani singkong yang tidak membongkar, sehingga masa tanamnya tertunda, mungkin petani belum punya duit disebabkan lagi banyak kebutuhan, karena kita tau situasi Kotabumi sekarang sedang sulit,” jelasnya.

“Yang jelas begini, kalau kemarin dari saya tanya dia sudah menjelaskan seperti itu, bahwa penyusunan yang di sampaikan itu memang sudah bersumber dari kelompok tani. Dia hanya tinggal nginput data – data itu, kalau yang mengusulkan bukan kelompok tani, Itu yang salah,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Terkait Kelompok Tani Desa Talang Bojong yang tidak mengetahui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi, Agustriyan Yosef Rizal, Kordinator Penyuluh (KORLUH) Kecamatan Kotabumi itu di sebabkan saat sosialisasi Kecamatan Kelompok Tani dari Desa tersebut tidak hadir, hal itu dikatakan Agus saat di hubungi Payung Teduh Media Grup melalui whatsatp, Rabu (28/05/2025).

Saat ditanya terkait data luas lahan yang tidak sesuai dalam pengajuan RDKK.
Menurut Agus, dirinya mengatakan, untuk pengajuan pupuk subsidi kelompok tani menyusun RDKK yang di dampingi PPL. Mungkin ketika pengajuan ada yang mengisi tidak sesuai luas lahan dikarenakan untuk mengantisipasi hasil dari pengajuan RDKK.

“Saat kelompok mengajukan kebutuhan pupuk subsidi, dari pengajuan paling Terlialisasi 30 persen saja, jadi bila mengisi sesuai lahan yang di ajukan kemungkinan petani akan mendapatkan pupuk hanya pakai kantong kresek saja bang,” jelasnya.

Saat disinggung untuk anggota kelompok tani yang tidak mengetahui HET pupuk bersubsidi ia menyampaikan, “saat kami melakukan sosialisasi di kecamatan kelompok Tani dari desa talang bojong tak menghadiri acara tersebut bang,” Ungkapnya.

“Kami juga sudah koordinasi dengan Kabid Penyuluh masalah yang terjadi di Desa Talang Bojong dan sudah kami sampaikan ke pak Kabid permasalahan kelompok tani yang tidak paham RDKK dan HET,” tambahnya.

Lebih lanjut, Agus, juga menyampaikan adanya tekanan dari distributor pupuk bersubsidi itu dikarenakan banyaknya pupuk yang tidak ditebus anggota kelompok tani yang disebabkan permasalahan harga singkong.

“untuk penerima pupuk subsidi kebanyakan petani singkong jadi wajar-wajarlah,” pungkasnya.(Rendra)