LAMPUNG UTARA – Sejumlah warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan pelayanan di Kantor UPTD Wilayah IV Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung yang membawahi Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan. Pasalnya, kantor tersebut sering tampak kosong, tanpa ada satu pun pegawai yang bisa ditemui di jam kerja.
Keluhan ini datang dari masyarakat yang hendak melakukan legalisir ijazah. Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya setelah beberapa kali mendatangi kantor tersebut, namun selalu mendapati ruangan dalam keadaan kosong.
“Saya datang ke kantor untuk mengurus legalisir ijazah, tapi tidak ada satu pun orang. Saya coba lagi keesokan harinya, tetap sama. Hampir seminggu ini kantor kosong terus,” ujar Yanto, Senin (28/07/2025).
Saat dikonfirmasi, Amar, seorang petugas kebersihan (cleaning service) di kantor tersebut, mengatakan bahwa pegawai sedang istirahat.
“Pegawai lagi pada istirahat bang, dari pukul 12.00 WIB hingga 13.30 WIB saya juga baru dari pulang makan ,” katanya.
Saat di hubungi melalui pesan whatsatp Kepala UPTD Wilayah IV, Nofirdon Muchtar, mengatakan bahwasanya ada pegawai di kantor mungkin sedang istirahat. Sementara dirinya sendiri sedang mengikuti rapat di Bandar Lampung.
“Kalau saya di balam rapat persiapan acara, ini sambil rapat,” singkatnya.
Hal tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai disiplin dan kinerja pegawai di instansi yang seharusnya melayani kebutuhan masyarakat. Terlebih lagi, pelayanan legalisir ijazah merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat yang hendak melamar kerja atau melanjutkan studi.
Masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, segera melakukan evaluasi terhadap UPTD Wilayah IV. Pelayanan publik yang berkualitas dan konsisten menjadi hak warga yang tidak boleh diabaikan.(Rendra)












