MESUJI — Kapolres Mesuji Lampung AKBP. Dr.Muhammad Firdaus S.IK menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan.
“Kami menghimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla),” kata Kapolres, Jum’at (26/9/2025)
Imbauan itu juga tersebar di wilayah hukum Polres Mesuji dengan Banner -banner yang sengaja dinpasang agar dapat menjadi perhatian suruh masyrakat.
“Apabila melihat kebakaran hutan dan lahan segera laporkan ke kepolisian atau aparat setempat,” imbaunya.
Kapolres Mesuji juga menekankan bahwa pihak kepolisian dan instansi terkait akan meningkatkan patroli serta pemantauan di wilayah rawan Karhutla, khususnya di wilayah Kabupaten Mesuji.
“Dengan himbauan ini, kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah karhutla dan menjaga lingkungan hidup yang sehat dan lestari,” harap Kapolres
Diketahui, Personil Polres Mesuji bersama masyarakat berjibaku memadamkan kebakaran hutan di dua titik yang ada di wilayah hukum Polres Mesuji,pada Rabu 24 september malam kemarin.
Titik pertama kebakaran terjadi di PT. Anugrah Lestari Pratama Kecamatan Simpang Pematang dan Simpang D Kawasan Register 45 Kecamatan Mesuji Timur.
Adapun luas lahan yang terbakar di titik pertama lahan milik PT. Anugrah Lestari Pratama seluas 3 hektar yang berhasil dipadamkan dengan mengerahkan sebanyak 10 personil terdiri dari 5 anggota Polsek Simpang Pematang dan 5 Anggota Sat Samapta Polres Mesuji.
Kemudian di titik api kedua terjadi di Simpang D Kawasan Register 45 Kecamatan Mesuji Timur juga berhasil di padamkan dengan mengerahkan 8 Personil yang terdiri dari 4 Personil Polsek Mesuji Timur dan 4 personil Polsek Simpang Pematang dengan di bantu masyarakat (Mis)












