TULANG BAWANG BARAT – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang pedoman pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui aplikasi sistem informasi manajemen gaji berbasis website.
Sosialisasi berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lantai ll, Senin (8/12/2025).
Plt. Kepala BKAD Tubaba melalui Kabid Perbendaharaan, Tara Isabela mengatakan, kegiatan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tubaba Nomor 9 Tahun 2022 tentang pengelolaan Keuangan Daerah dan Perbup Nomor 40 Tahun 2025 tentang pedoman pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen gaji Berbasis Website.
“Berdasarkan peraturan di atas maka pada hari ini diadakan sosialisasi terkait Perbup tentang pedoman pembayaran gaji ASN melalui aplikasi sistem informasi manajemen gaji berbasis website,” Kata dia.
Tara memaparkan, sosialisasi bertujuan agar dapat meningkatkan kualitas data gaji ASN, ketepatan dan kelancaran pembayaran gaji dan mengoptimalkan akuntabilitas atas pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja pegawai.
“Hal ini mempermudah para pejabat bendahara atau pejabat kepegawaian untuk menginput data penerima gaji jika terdapat perubahan,” Paparnya.
Tara menuturkan, baru dua daerah di Provinsi Lampung yang telah menerapkan hal ini. Yakni Tubaba dan Mesuji.
Acara yang dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Dedy Oktaviali ini diikuti sebanyak 82 orang yang terdiri dari Kasubag Umum dan Kepegawaian dan Bendahara Pengeluaran di lingkup Pemkab Tubaba. (Jim)












