WAYKANAN – Polres Way Kanan melaksanakan upacara kenaikan pangkat pengabdian personel Polri di Mako Polres Way Kanan. Kamis, (30/4/2026)
Dalam upacara kenaikan pangkat tersebut J.T.H Sitompul yang sebelumnya berpangkat AKP secara resmi menyandang pangkat Kompol.
Upacara tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan institusi Polri atas dedikasi dan pengabdian personel yang telah mengabdi dengan penuh loyalitas, integritas, serta tanpa catatan pelanggaran hingga menjelang masa purna tugas.
Kenaikan pangkat itu berdasarkan keputusan Kapolri Nomor : KEP/1922/XII/2025 tanggal 19 Desember 2025 terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Mei 2026 dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi menjadi Kompol (Komisaris Polisi).
Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto Kenaikan pangkat pengabdian ini diberikan kepada J.T.H Sitompul karena dinilai sangat baik selama menjalankan tugas.
“Kenaikan pangkat pengabdian ini diberikan atas dasar semasa dinasnya sampai dengan menjelang purna bakti, personel tersebut tidak pernah melakukan pelanggaran baik disiplin, kode etik maupun pidana,” kata Kapolres AKBP Didik Kurnianto, dalam keterangannya.
Menurut Kapolres, Kompol J.T.H Sitompul dapat menjadi contoh dan tauladan serta motivasi bagi seluruh personel, khususnya di jajaran Polres Way Kanan. (Muslimin)












