Pemkab Tanggamus Canangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih 2026

TANGGAMUS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus secara resmi mencanangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat semangat nasionalisme, persatuan, dan kecintaan terhadap Tanah Air.

Pencanangan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus, Suaidi, dalam apel pagi yang digelar di halaman belakang Kantor Bupati Tanggamus, Senin (10/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bendera Merah Putih diserahkan secara simbolis kepada perwakilan 20 kecamatan dan 12 pekon di Kecamatan Kota Agung Timur.

Sekda Suaidi juga membacakan sambutan Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan gerakan moral untuk menumbuhkan kembali rasa cinta Tanah Air serta memperkuat nilai-nilai nasionalisme di tengah masyarakat.

“Penyerahan ini merupakan gerakan moral dan wujud nasionalisme, sebagai penegasan bahwa semangat merah putih tetap menyala di setiap anak bangsa, termasuk kita di Kabupaten Tanggamus,” ujar Bupati dalam sambutan yang dibacakan Sekda.

Bupati menekankan bahwa Bendera Merah Putih memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar atribut peringatan Hari Kemerdekaan. Bendera merupakan simbol persatuan sekaligus kebanggaan bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, seluruh masyarakat Tanggamus diimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di kantor, fasilitas umum, maupun rumah penduduk selama bulan kemerdekaan.

“Saya mengimbau agar Bendera Merah Putih dikibarkan dengan penuh kebanggaan di kantor, fasilitas umum, maupun rumah penduduk mulai hari ini hingga 31 Agustus 2026,” tegasnya.

Bupati juga memberikan penekanan khusus kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tanggamus agar menjadi teladan sekaligus motor penggerak dalam menyukseskan gerakan tersebut.

“Khusus kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, jadilah motor penggerak utama dalam menyukseskan gerakan ini. Tunjukkan keteladanan di lingkungan kerja maupun tempat tinggal,” tegas Bupati.

Selain memasang bendera di lingkungan kantor dan tempat tinggal, ASN juga diharapkan dapat mengajak keluarga, tetangga, serta masyarakat sekitar untuk turut serta mengibarkan Bendera Merah Putih.

Bupati turut mengingatkan agar masyarakat memperhatikan kondisi bendera yang dikibarkan. Bendera harus dalam keadaan baik, bersih, serta dipasang dengan benar dan penuh penghormatan sebagai bentuk penghargaan terhadap simbol negara.

Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam mengibarkan Bendera Merah Putih menjadi bagian penting dalam menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Gerakan ini sekaligus menjadi bentuk partisipasi Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,” tandasnya.

Kegiatan pencanangan tersebut diikuti oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Pemkab Tanggamus.

Turut hadir para camat se-Kabupaten Tanggamus, Kepala Pekon Teba dan Kepala Pekon Tanjung Jati Kecamatan Kota Agung Timur, serta para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Melalui gerakan ini, Pemkab Tanggamus menegaskan komitmennya untuk menjadikan momentum kemerdekaan tidak hanya sebagai perayaan tahunan, tetapi juga sebagai sarana memperkuat persatuan, nasionalisme, dan kebanggaan sebagai bagian dari bangsa Indonesia. (*)