14 Camat Baru Tanggamus Diminta Turun ke Lapangan, Bupati: Jangan Hanya Menunggu Laporan

Tanggamus Lampung— Sebanyak 14 camat baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi menerima tugas dan tanggung jawab melalui Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Tanggamus, Kamis (27/8/2026).

Sertijab tersebut dipimpin Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, yang membacakan amanat Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H.

Pelantikan dan pergantian camat tersebut merupakan bagian dari rotasi terhadap 78 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Sejumlah pejabat yang sebelumnya menjabat sebagai camat juga dialihkan ke posisi lain.

Ke-14 camat yang menerima amanah baru tersebut adalah Ali Imron sebagai Camat Wonosobo, Aguslan sebagai Camat Cukuh Balak, Eko Setiono sebagai Camat Gisting, Iskandar sebagai Camat Kelumbayan, dan Nurdiansyah sebagai Camat Kelumbayan Barat.

Selanjutnya, Edi Yulian dipercaya sebagai Camat Pematang Sawa, Romas Yadi sebagai Camat Pugung, Yusmanto Agung sebagai Camat Semaka, Joni Repi sebagai Camat Pulau Panggung, serta Senen sebagai Camat Sumberejo.

Kemudian, Edwin Syah menjabat sebagai Camat Air Naningan, Enie Yusnita Linda sebagai Camat Ulu Belu, Sujono sebagai Camat Bandar Negeri Semuong, dan Sarif Hidayat Bangsawan sebagai Camat Kota Agung Barat.

Dalam amanatnya, Bupati Saleh Asnawi menegaskan bahwa camat bukan sekadar pejabat administratif. Camat merupakan ujung tombak pemerintah daerah yang berhadapan langsung dengan masyarakat serta memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan pemerintah terlaksana hingga tingkat bawah.

Karena itu, para camat diminta meninggalkan pola kerja lama yang hanya menunggu laporan dari bawahan.

“Jangan hanya menunggu laporan dari bawahan, tetapi harus hadir, turun ke lapangan, dan melihat secara langsung kondisi masyarakat,” demikian pesan Bupati yang disampaikan Wakil Bupati Agus Suranto.

Penegasan tersebut menjadi salah satu pesan utama bagi para camat baru. Mereka dituntut mampu menjalankan fungsi sebagai pemimpin wilayah, koordinator, fasilitator, komunikator, sekaligus pemecah persoalan masyarakat.

Bupati juga meminta setiap camat benar-benar mengenali wilayah yang dipimpinnya. Mereka tidak hanya perlu memahami struktur pemerintahan, tetapi juga mengetahui potensi daerah, persoalan yang dihadapi masyarakat, serta karakter sosial di masing-masing wilayah.

“Jadilah camat yang dekat dengan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Bupati, kedekatan dengan masyarakat harus dibangun melalui komunikasi aktif dengan seluruh unsur di wilayah, mulai dari kepala pekon dan lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, perempuan, dunia usaha, hingga elemen masyarakat lainnya.

Pemerintahan di tingkat kecamatan, kata dia, tidak akan berjalan efektif apabila camat bekerja sendiri tanpa membangun kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Selain menekankan kinerja, Bupati juga mengingatkan para camat mengenai pentingnya integritas dan netralitas. Jabatan yang diberikan bukan sekadar promosi atau perpindahan posisi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada pimpinan, organisasi, masyarakat, dan Allah SWT.

Para camat diminta menjadi teladan dalam hal kedisiplinan, kejujuran, loyalitas, profesionalisme, serta etika kerja.

Budaya kerja Jalan Lurus kembali ditekankan sebagai prinsip dalam menjalankan tugas, yakni bekerja secara jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan istiqamah dalam pengabdian.

Dengan demikian, sertijab 14 camat baru bukan sekadar seremoni pergantian pejabat. Setelah menerima amanah, mereka dituntut membuktikan kinerja di wilayah masing-masing.

Masyarakat harus dilayani, persoalan harus diselesaikan, potensi daerah harus dikembangkan, serta program pemerintah harus dipastikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pesan Bupati pun tegas, camat tidak cukup hanya duduk di belakang meja dan menunggu laporan.
Camat harus turun ke lapangan, melihat persoalan secara langsung, hadir di tengah masyarakat, dan memastikan pemerintah benar-benar bekerja.(*)