Pemkab Tubaba Raih Peringkat 7 MCP se-Lampung

TULANGBAWANG BARAT-Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) meraih predikat ke tujuh dalam penilaian monitoring control for prevention (MCP), se-Lampung dengan nilai 73, 88 persen. Nilai itu diraih, atas komitmen Pemda Tubaba dalam tata pemerintahan yang baik.

Hal tersebut diungkapkan Brigjen Pol Yudhiawan Wibisono, selaku Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK. Dalam acara rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi 2021 bersama kepala daerah se Lampung melalui video conference.

“Dengan hadirnya MCP pada aplikasi jaga.id, KPK dapat mengetahui progres pemerintah daerah dalam menyampaikan laporannya tanpa harus menunggu tim dari KPK datang untuk melakukan monitoring,” ujarnya.

Adapun fokus area laporan yang dinilai meliputi, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, management aset daerah dan tata kelola dana desa.

Menanggapi nilai MCP 2020 dari hasil laporan kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diungkapkan KPK tersebut, Kepala Inspektorat Tubaba, Prana Putra mengaku ada yang perlu diperbaiki.

Pertama perbaikan aset, karena dari 131 aset yang ditargetkan BPN baru 72 aset yang dapat disertifikatkan pada 2020. Selanjutnya pengadaan barang dan jasa yang terkendala baru ada empat orang pejabat fungsional di ruang lingkup Pemkab Tubaba.

“Kemudian terkait dana desa yang tahun ini mengalami keterlambatan dimungkinkan akibat pandemi karena tahun sebelumnya tidak ada masalah,” tutur Prana putra, usai video conference di Hotel Borgo cottage, Kelurahan Panaraganjaya, kecamatan Tulangbawang Tengah, Jumat (19/2/2021).

Dalam rapat koordinasi program pencegahan korupsi terintegrasi 2021 tersebut juga disebutkan, laporan kepatuhan pemerintah daerah se-Lampung dengan nilai tertinggi adalah Pemkab Pringsewu dengan nilai 100%, Tanggamus 94 % dan Way Kanan 92%. (Deb/Jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *