LAMPUNG BARAT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) memperingari Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2021 dengan tema Sampah Bahan Baku Ekonomi di masa pandemi Covid-19, Selasa (9/2/2021).
Kegiatan HPSN tersebut dihadiri, Wakil Bupati, Mad Hasnurin, Sekda Akmal Nasir, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wasisno Sembiring, dan sejumlah Kepala OPD.
Wakil Bupati (Wabup) Lambar, Mad Hasnurin mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan tanggal 21 Februari sebagai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).
“Penetapan tanggal itu, dimaksudkan untuk mengenang tragedi longsor sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, Kota Cimahi, Jawa Barat pada 21 Februari 2005 lalu,” jelasnya, Selasa (09/03/2021).
Dikatakanya, dilaksanakannya acara tersebut Berdasarkan surat edaran Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan nomor SE. 1/MINLHK/TSLB3/PLB.0/2/2021 tentang hari peduli sampah nasional 2021
Surat sekretariat daerah provinsi Lampung nomor 005/0505/V.10/2021 tentang hari peduli sampah nasional 2021.
“Saya mengajak semua pihak, untuk terlibat dan melaksanakan tugas dengan mendedikasikan tenaga, waktu, dan pikiran dalam upaya mengelola sampah untuk hidup bersih sehat dan bernilai sehingga mewujudkan kabupaten lampung barat yang berbudaya, bersih dan sehat,” ujarnya.
Menurut Ia, aksi bebas sampah nasional ini dapat dijadikan parameter bagi masyarakat dan seluruh aparat di kabupaten lampung barat untuk selalu peduli dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik lagi di masa mendatang.
“Saya berharap hal tersebut dapat menjadi pemicu bagi kita semua untuk lebih meningkatkan pembangunan di sektor- sektor lainnya, sehingga kabupaten lampung barat dapat menorehkan prestasi yang tertinggi,” tukasnya.
Selain itu, lanjutnya, rangkaian sosialisasi dan pelatihan dan sampah sejenis rumah tangga, hendaknya juga mampu memotivasi dan meningkatkan kesadaran seluruh aparat pekon/kecamatan dan lapisan masyarakat kabupaten lampung barat dalam menjaga kebersihan dan keindahan di lingkungan masing – masing. salah satunya dengan cara mengelola sampah mulai dari diri sendiri.
Dikatakan Wabup, aksi bebas sampah nasional ini bukan hanya seremonial saja tetapi harapannya akan menjadi nilai tambah sehingga dapat berdampak terhadap nilai ekonomi dan budaya. Selain itu, aksi bebas sampah nasional ini merupakan salah satu akses dari komitmen kita dalam membentuk sistem sosial dalam menjaga keseimbangan lingkungan.
Ditambahkan Wabup, sudah menjadi kewajiban kita untuk dapat mempertahankan serta meningkatkan partisipasi semua lapisan masyarakat. dengan pengelolaan sampah sehingga dapat bernilai ekonomis dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Namun, kita tetap wajib menangani dan mengurangi sampah sesuai dengan Perpres No: 17/2018, tentang penanganan dan pengurangan sampah secara nasional. yaitu, 79% penanganan dan 30% pengurangan sampah rumah tangga,” pungkasnya. (Ronal)












