WAY KANAN-Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan mulai mencopot sejumlah alat peraga kampanye (APK), pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup), kabupaten setempat, Senin (28/9/2020) lalu.
Ketua Panwascam Blambangan Umpu,
Eko Prasetyo mengatakan, selama dua hari penertiban APK Tim Gabungan Panwascam yaitu, PKD, TNI, Polri dan Satuan Pol PP berhasil mencopot 975 APK berbagai ukuran. Rincianya, sebanyak 308 APK milik Paslon nomor 1 Arjuna, dan 677 APK milik Paslon nomor 2 Berani Pasti Aman.
“Sampai saat ini, kami masih menyisir tempat-tempat pemasangan APK dari dua Paslon tersebut,” jelas Eko, Selasa (29/9/2020).
Menurut Eko, dasar hukum Panwascam melakukan pencopotan APK paslon adalah PKPU No: 11/2020, Tentang Perubahan atas PKPU No: 4/2017 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
“Saya juga mengimbau, semua pihak di Kecamatan Blambangan Umpu untuk
mensukseskan Pilkada serentak di Kabupaten Way Kanan, damai, aman dan bebas Covid-19, dengan cara mematuhi protokol kesehatan (Prokes), yang ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya. (apri)