LAMPUNG UTARA-Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Utara, Budi Utomo menyatakan, akan memprioritaskan sarana dan prasarana (Sarpras) Pendidikan dalam APBD tahun 2021.
Hal itu disampaikan Plt Bupati Budi Utomo pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura), jawaban kepala daerah tentang APBD 2021, Jumat (2/10/2020).
Dalam rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Romli bersama dua Wakil Ketua DPRD, Madri Daud, dan Dedi Saputra itu, Plt Bupati Budi Utomo menyatakan, setiap rupiah dalam anggaran harus berbanding lurus dengan capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengatakan, apa yang dituangkan dalam MoU KUA-PPAS tahun 2021 harus menjadi perhatian bersama.
Menurut Budi, Pemkab Lampura akan melakukan evaluasi pada program pembangunan terkait dengan sarana dan prasarana aparatur.
Kemudian, lanjut Ia, Pemkab lebih memprioritaskan Sarpras pendidikan di Lampura, khususnya ruang-ruang kelas untuk menopang terciptanya proses pembelajaran yang maksimal.
Selanjutnya, akan memperhatikan pendidikan non-formal guna menciptakan generasi bangsa yang berakhlak mulia, dengan memperhatikan para guru dan ustadz.
Sementara itu, kata Budi, terkait masalah pertanian, khususnya komoditi singkong dan karet masih sangat dipengaruhi oleh faktor pasar global ditengah pandemi covid-19, dan Pemkab Lampura Dinas Pertanian tetap berupaya agar margin keuntungan, tetap dirasakan oleh petani dengan mekanisme tunda jual dan dengan pola penyimpanan sementara produk pertanian, atau melalui mekanisme pengolahan hasil komoditi pertanian untuk meningkatkan nilai hasil pertanian.
Dijelaskanya, terkait dengan peningkatan PAD melalui pemasangan Alat Perekam Transaksi (Tapping Box), telah terpasang 30 unit dan sudah diajukan ke Bank Lampung untuk penambahan 20 unit yang akan dipasang pada Rumah Makan, Hotel, dan Restoran.
Ditambahkan Budi, untuk keakuratan data penerima bantuan Covid-19 akan dilakukan pembenahan. Salah satunya, melakukan terobosan koordinasi dengan upaya meningkatkan validitas Data Penerima Bantuan Sosial melalui pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dengan menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next-Generation (SIKS-NG).
Selanjutnya, rapat paripurna DPRD Lampura akan dilanjutkan 16 November 2020 dengan agenda laporan hasil pembahasan panitia kerja Badan Anggaran (Banang) DPRD Kabupaten Lampura. (ica)