LAMPUNG UTARA-Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berencana akan menerapkan sistem sewa untuk pengadaan kendaraan dinas bagi para pejabat di lingkungan pemkab setempat.
Rencana itu akan diberlakukan pada tahun 2021. “Keterbatasan anggaran memungkinkan untuk memakai sistem sewa kendaraan dinas,” ujarnya saat ditemui wartawan usai menggelar Apel Randis di halaman stadion Sukung Kotabumi, Rabu (18/11/2020).
Budi mengatakan, sistem sewa adalah salah satu upaya dalam penghematan anggaran untuk pengadaan mobil dinas.
Mengingat kata dia, masih banyak pejabat yang tidak mendapatkan fasilitas tersebut.
Disamping itu, keterbatasan anggaran memungkinkan pemkab setempat pada tahun 2021 untuk menerapkan sistem sewa tersebut.
“Jika nanti untuk pengadaan dengan cara membeli dirasa tidak memungkinkan, maka langkah selanjutnya adalah efisiensi anggaran dengan cara sewa,” pungkasnya.
Sementara, saat Apel Randis yang digelar Rabu (18/11/20209), Bupati Budi Utomo sempat menyampaikan kekecewaannya.
Dari sejumlah OPD yang diharapkan menghadirkan kendaraan dinasnya, ternyata hampir separuh lebih tidak dapat ikut dalam apel randis tersebut.
Untuk itu, Bupati Budi Utomo meminta kepada sekdakab Lekok untuk memberikan teguran dan pembinaan kepada sejumlah OPD yang tidak dapat menghadirkan kendaraan dinas dimaksud.
“Pak sekda silakan ambil tindakan tegas. Bila perlu evaluasi kembali jabatannya. Tarik randis dari pemegangnya,” tegasnya. (ica/dra)