Soal Pengisian Jabatan Wabup, Budi Utomo dan Koalisi Parpol Sepakat Serahkan ke DPRD Lampura

Bupati Budi Utomo dan pimpinan parpol koalisi saat bertemu di Rumdis Jabatan Bupati Lampung Utara membahas persoalan wakil bupati.
Bupati Budi Utomo dan pimpinan parpol koalisi saat bertemu di Rumdis Jabatan Bupati Lampung Utara membahas persoalan wakil bupati.

LAMPUNG UTARA-Bupati Lampung Utara Budi Utomo dan koalisi partai politik (Parpol) pengusung Agung Ilmu Mangkunegara dan Budi Utomo (ABDI) menyepakati menyerahkan sepenuhnya pengisian jabatan wakil bupati kabupaten setempat kepada DPRD Lampung Utara.

Hal itu disampaikannya Ketua Presidium Koalisi empat parpol Farouk Danial kepada Harian Media Rakata via telepon selulernya, Senin (30/11/2020).

“Kita sepakat serahkan sepenuhnya kepada DPRD Lampung Utara,” ujar Farouk yang juga Ketua DPC Gerindra kabupaten Lampung Utara tersebut.

Farouk menjelaskan, baik bupati Budi Utomo dan Koalisi empat parpol yakni, partai Gerindra, partai NasDem, PKS dan PAN sebenarnya tidak memiliki beban. Karena wewenang untuk proses pengisian jabatan wakil bupati itu sepenuhnya tugas dan fungsi anggota DPRD.

“Sebenarnya baik bupati maupun koalisi tidak perlu mendorong DPRD, karena mereka DPRD sudah memahami tugas dan fungsi terkait persoalan tersebut,” jelasnya.

Untuk diketahui kata Farouk, proses pengisian kekosongan jabatan wakil bupati adalah amanah undang-undang yang harus dihormati dan dijalankan. Apalagi katanya, DPRD sudah menerima surat dari gubernur Lampung untuk segera memproses pengisian jabatan wakil bupati tersebut. Dan beberapa waktu lalu sudah ada pertemuan antara pimpinan DPRD Lampung Utara dan Bupati Budi Utomo.

“Artinya, tanpa kita minta dan dorong DPRD pasti sudah mengagendakan pembahasan pengesahan Tatib. Setelah itu baru parpol koalisi berembuk kembali siapa nama-nama yang akan diusulkan sebagai calon wakil bupati tersebut,” terangnya.

Farouk memperkirakan, bulan Januari 2021 proses pembahasan Tata Tertib terkait pengisian jabatan wakil bupati sudah bergulir di DPRD Lampung Utara. Mengapa? Karena APBD 2021 sudah disyahkan dan anggaran untuk pembahasan dan pengesahan Tatib sebagai payung hukum pengisian jabatan wakil bupati kabupaten Lampung Utara sudah berjalan.

“Artinya di kwartal pertama sekitar Maret dan April 2021, pengisian jabatan wakil bupati sudah bisa terealisasi atau sudah bisa dijalankan,” prediksinya.

Dalam pertemuan bersama Bupati Budi Utomo di rumdis jabatan Bupati tersebut, empat parpol dihadiri langsung oleh Ketua Gerindra Farouk Danial, PKS dihadiri langsung Ketua Agung Utomo dan sekretaris Nuzul Setiawan, Partai NasDem diwakili oleh Wakil Sekretaris Hadi Kesuma, Bendahara Sofyan dan kader partai NasDem Iqbal Junjungan, dan PAN diwakili langsung Wakil Ketua Riswan Joni, Dani Herlanda dan Syarif Hidayat. (ica/dra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *