PESAWARAN-Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Pesawaran menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti (Barbuk), yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) di halaman Gedung Kejari setempat, Selasa (15/12/2020).
Pemusnahan Barbuk tindak pidana kejahatan yang dilakukan Kejari Pesawaran tersebut, mempunyai kekuatan hukum tetap
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Kanitreskrim AKP Enrico Donald Sidauruk mengatakan, jenis barang bukti yang dimusnakan antara lain, narkotika, handphone, pakaian dan peralatan tindak pidana lainnya.
“Pemusnahan barang bukti tersebut, disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Tina Mawati BR Saragih, dan Kepala Pengadilan Negeri (PN), Rio Destrado,” pungkasnya.
Ditambahkanya, Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo SIK menghadiri pemusnahan barang bukti di kantor Kejari didampingi AKP Enrico Donald Sidauruk SIK dan Ipda David Herlis. (Eka)