PESAWARAN-Untuk mencegah klaster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pesawaran, Polsek Gedongtataan bersama TNI dan BPBD menggelar operasi yustisi di sejumlah lokasi, Rabu (16/12/2020).
Kali ini, sasaran utama operasi yustisi di tempat keramaian seperti pasar dan kantor Desa Wiyono, Taman Sidototo, dan Taman Tugu Pengantin.
”Dalam operasi yustisi, kami berhasil menjaring 12 orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes), yakni, tidak menggunakan masker saat keluar rumah,” kata Kanit Sabhara Polsek Gedongtataan, AKP Sumarsono.
Dikatakannya, masyarakat yang terjaring operasi yustisi untuk sementara hanya diberikan teguran secara lisan dan imbauan untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. (Eka)