LAMPUNG UTARA-Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara, menyebutkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada tahun 2020 mengalami tren penurunan. Hal itu ditunjukkan dengan berkurangnya angka kejahatan sebesar 3 persen.
Penurunan angka Kamtibmas tersebut, disampaikan Kapolres Lampung Utara (Lampura), AKBP Bambang Yudho Martono SIK saat konferensi pers akhir tahun 2020 di Joglo Mapolres setempat, Kamis (31/12/2020).
Dalam konferensi pers tersebut, AKBP Bambang Yudho Martono SIK didampingi sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Lampura yakni, Kabag Ops Kompol Nelson, Kasat Reskrim AKP Gigih, Kasat Lantas AKP Wira, Kasat Intelkam AKP Haidirsyah dan Kasat Narkoba Iptu Aris.
AKBP Bambang menyatakan, gangguan Kamtibmas pada tahun 2020
sebanyak 769 kasus, dan tahun 2019 sebanyak 814 kasus.
“Jadi tahun ini, kasus Kamtibmas di Lampura mengalami penurunan 45 kasus dibandingkan tahun 2019. Bahkan, secara keseluruhan tren gangguan Kamtibmas tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak 3 persen,” ujarnya.
Kapolres Lampura juga menyatakan, penurunan kasus tidak hanya di gangguan Kamtibmas, dari sisi lalu lintas juga mengalami penurunan 31 persen, jika dibandingkan tahun 2019.
Dijelaskannya, keberhasilan menekan angka kriminalitas itu, berkat kerja keras dari anggota di lapangan baik kegiatan kepolisian preemtif yang diemban oleh Binmas, dengan kegiatan sambang, pembinaan masyarakat maupun deketsi dini dan penggalangan yang diemban oleh fungsi Intelkam, dan kegiatan kepolisian preventif yang diemban oleh fungsi Sabhara dan Lalu Lintas berupa patroli dan kegiatan razia maupun operasi kepolisin serta kegiatan kepolisian represif, yang diemban oleh Satreskrim berupa penegakan hukum.
“Disamping itu, tentu saja dukungan dan kerjasama seluruh komponan masyarakat serta efektifnya sinergi tiga pilar Kamtibmas baik TNI, Polri, Pemda serta Toga, Tomas yang ada di Kabupaten Lampura,” tukasnya.
Dalam konferensi pers, Kapolres Lampura juga membacakan maklumat Kapolri yang mengimbau sekaligus mengajak masyarakat untuk tidak merayakan pergantian tahun baru secara berlebihan dimasa pandemi Covid-19, dan tetap selalu menjalankan protokol kesehatan (Prokes) 3M+1T yaitu, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun. (ica/dra)