Pencuri Motor Pencari Rumput Diangkap Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Saat Kongkow di Rumah Tetangga

LAMPUNG TENGAH – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil menciduk pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang ditinggal korban saat mencari rumput, saat asik ngerumpi di rumah tetangga, Jumat (28/07/2023).

Peristiwa pencurian kendaraan bermotor Honda Supra X Nopol BE 3138 GB, warna abu-abu hitam milik korban Aminudin (45) warga Kampung Banjar Rejo, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah saat korban sedang mencari daun singkong di kebun miliknya, pada Sabtu lalu (22/07/2023).

Menurut Kapolsek Way Pengubuan, IPTU Andi M. Putra mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, menjelaskan peristiwa pencurian motor tersebut bermula saat korban mencari rumput untuk pakan ternak.

“Kebeteluan mototnya juga diparkir di tengah kebun singkong sekitat 50 dari tempatnya merumput,” jelas Kapolsek, Minggu (30/7/23).

Selanjutnya ditengah keasikanya merumput tiba-tiba korban mendengar motornya berbunyi, saat itu juga dia langsung berlari kearah tempatnya memarkir semula.

“Ternyata motornya telah digondok orang, korban sempat menjerit minta tolong, namun karena ditengah peldangan, jeritanya hanya didengar seorang warga, lalu keduanya berusaha mengejar pencuri itu, namun pelaku keburu kabur menggondol motor milik korban,” ujar IPTU Andy.

Kesal karena motornya dicuri orang, korban melaporkan oeristiwa tersebut ke Polsek Way Pengubuan. Berkal laporan dari korban petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengantong identitas pelaku DW (24) warga Kampung Banjaratu Kecamatan Way Pengubuan Lamteng.

“Pelaku berhasil kita amankan saat sedang berada dirumah salah seorang tetangganya,” tegasnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Way Pengubuan beserta barang-bukti sebuah Kunci Letter T.

“Untuk barang-bukti motor saat ini sedang kita kembangkan,” jelasnya lagi.

Pelaku dibidik dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. (Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *