Polres Pesawaran Lakukan Operasi Yustisi Aman Nusa II, 600 Warga Diberikan Sanksi

PESAWARAN-Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran, kembali melakukan Operasi Yustisi Aman Nusa II di sejumlah tempat wisata pantai. Salah satunya, tempat wisata Pantai Mutun Lempasing, Sabtu (2/01/2021).

Dalam Operasi Yustisi Aman Nusa II, Polres Pesawaran, melakukan pemantauan kepada sejumlah pengunjung di Pantai Mutun Lempasing, untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes), dengan tujuan pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ipda Waris mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo
menjelaskan, para personel melaksanakan Apel Kesiapan di depan Pos Pelayanan Pantai Mutun, selanjutnya melaksanakan imbauan dan tindakan kepada pengunjung atau wisatawan yang tidak memakai masker dan memberikan imbauan agar untuk tetap mematuhi Prokes Covid+19.

Dikatakannya, dalam Operasi Yustisi Aman Nusa II terbagi menjadi tiga regu yakni, Regu 1 Melaksanakan kegiatan Ops Yustisi di Pantai Putri Mutun,
Regu 2 Melaksanakan kegiatan Ops Yustisi dipintu masuk pantai mutun dengan meliputi pengecekan suhu kepada seluruh pengunjung dan Rapid Test kepada pengunjung yang datang dari luar Provinsi Lampung
Regu 3 Melaksanakan kegiatan Ops Yustisi di dalam Pantai Mutun.

“Sebanyak 600 orang, kami berikan sanksi karena tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), berupa masker. Dengan rincianya, apid test 10 orang, sanksi fisik push up 30 orang, menyanyikan lagu nasional 10 orang, dan teguran lisan 550 orang,” ujar Ipda Waris selaku pimpinan regu Operasi Yustisi Aman Nusa II.

Ditambahkannya, total personel gabungan yang diterjunkan dalam Operasi Yustisi Aman Nusa II yakni, Polri 24 personel, Satpol PP 15 personel, dan Dinkes 2 Olorang. (Eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *