TULANGBAWANG BARAT-Kapolres Tulang Bawang Barat (Tubaba), AKBP Hadi Saipul Rahman memimpin upacara pemberhentian secara tidak hormat satu anggotanya di lapangan Mapolres setempat, Senin (04/01/2021)
Sesuai Nomor kep / 923 / XII/ 2020 terkait pencopotan atau diberhentikan secara tidak hormat, Satu orang anggota Polri polres tubaba yang dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut atas nama Brigpol Riyan Setiawan .
Kapolres Tubaba mengatakan, perkara PTDH merupakan peristiwa yang memprihatinkan dan semestinya tidak perlu terjadi.
“Jika personel tersebut dapat dibina dan tak melakukan pelanggaran berulang kali dengan Proses pembinaan dan pendekatan persuasif telah diupayakan, tetapi memang sudah tidak bisa dibina lagi dan sudah lama disersi.dengan tegas pencopotan akhirnya dilakukan oleh polres tulang bawang barat lampung yang sebelumnya melalui proses Polda Lampung,” jelasnya.
Kapolres mengharapkan kepada anggota lainnya agar benar-benar disiplin dan tidak melakukan hal-hal yang membuat malu diri sendiri,institusi dan khususnya Polres Tubaba.
“Saya berharap semua anggota agar benar-benar disiplin, profisional dan bisa menjaga nama baik institusi, diri sendiri,keluarga dan khusunya nama baik Polres Tubaba,” ujarnya.
Satu anggota Polres Tubaba yang terkena sanksi, tidak berkesempatan hadir sehingga hanya foto yang dihadirkan, dan poncopotan dari kesatuan polri tersebut ditandai dengan pencoretan foto dan pembalikan foto. (deb/jim)