Zona Merah Covid-19, Pemkab Tanggamus Lakukan Ini

TANGGAMUS-Kabupaten Tanggamus kini menjadi wilayah zona merah penyebaran Covid-19.

Menanggapi itu, Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Tanggamus, Eka Priyatna mengatakan, penilaian zona merah itu berasal dari penilaian Satgas Pusat dan Provinsi.

Eka mengatakan, langkah-langkah yang akan dilakukan adalah memperkuat peranan Satgas Covid-19 Kabupaten Tanggamus. “Akan kami perkuat sampai tingkat desa atau pekon,” ujar Eka, Selasa (5/1/2021).

Kemudian, lanjutnya, adalah menegakkan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, melalui operasi yustisi.

Ditambahkan Eka, upaya lain yang akan dilakukan adalah konsolidasi penanganan covid-19 melalui peningkatan sistem surveilans berbasis masyarakat, surveilans rumah sakit, dan penatalaksanaan kasus di fasilitas kesehatan ringkas pertama dan rujukan. (Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *