Banjir Rusak Lahan Pertanian di Tanggamus, Pemkab Siapkan Cadangan Benih Padi

Tanggamus Lampung— Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) menyiapkan Cadangan Benih Daerah (CBD) untuk membantu petani yang mengalami kerusakan tanaman akibat banjir.

Bantuan tersebut disiapkan sebagai bentuk penanganan terhadap dampak banjir yang menyebabkan tanaman pertanian terdampak.

Namun, benih belum dapat langsung disalurkan karena pemerintah daerah masih melakukan pendataan dan verifikasi terhadap lahan serta tanaman yang mengalami kerusakan.

Pejabat DKPTPH Tanggamus, Naufal, mengatakan penyaluran CBD harus melalui sejumlah tahapan administrasi sebelum bantuan diberikan kepada petani.

“Dikeluarkannya itu berproses, artinya tidak serta-merta langsung diberikan, tetapi melalui tahapan-tahapan dan di-SK-kan dulu oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH),” kata Naufal.

Menurutnya, jumlah benih yang akan diberikan nantinya disesuaikan dengan kebutuhan petani yang benar-benar terdampak. Karena itu, pemerintah daerah masih menunggu laporan dari wilayah-wilayah yang terkena banjir.

“CBD ini diberikan nanti disesuaikan dengan kebutuhan bagi yang terdampak. Saat ini kami masih menunggu laporan,” ujarnya.

Selain penanganan melalui bantuan benih, pemerintah daerah menilai diperlukan langkah jangka panjang untuk mencegah kerusakan serupa kembali terjadi.

Salah satunya melalui perbaikan talut yang dinilai penting untuk mengurangi risiko banjir kembali merusak lahan pertanian.“Untuk solusi jangka panjang, paling perbaikan talut,” ujarnya.

Pemkab Tanggamus saat ini masih menunggu seluruh laporan dari wilayah terdampak. Data tersebut selanjutnya akan diverifikasi untuk memastikan tingkat kerusakan, luas lahan yang terdampak, serta kebutuhan benih bagi petani.

Hasil verifikasi menjadi dasar pemerintah dalam menentukan jumlah bantuan sekaligus langkah penanganan berikutnya.

Dengan demikian, data 50 hektare lahan terdampak yang muncul saat ini masih bersifat sementara. Angka tersebut dapat berubah setelah seluruh laporan diterima dan verifikasi lapangan rampung.

Pemerintah daerah menegaskan, penyaluran bantuan akan mengacu pada data hasil verifikasi agar bantuan benih dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan petani terdampak.(*)